Alasan Fahri Hamzah tak walk out karena tidak diajak konsul PKS

Dalam rapat paripurna kemarin, Fahri sempat ikut-ikutan berdiri ketika voting dilakukan kepada Fraksi PKS.

Rizky Andwika
Oleh Rizky Andwika - Reporter
Alasan Fahri Hamzah tak walk out karena tidak diajak konsul PKS
Setnov kembali jadi Ketua DPR. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Tiga Wakil Ketua DPR melakukan aksi walk out ‎saat rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu, Jumat (21/7) dinihari. Mereka yang walk out adalah Fadli Zon, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. Akibat walk out tersebut, sidang paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Setya Novanto yang awalnya dipimpin oleh Fadli Zon. Usai ketiganya walk out, sidang paripurna dipimpin oleh Setya Novanto yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Fahri menjelaskan alasan ketiga Wakil Ketua DPR lainnya menyatakan walk out dikarenakan perintah dari fraksi masing-masing. Sementara, Fahri mengatakan, dirinya merupakan 'independen' karena tak dianggap oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang memecatnya. "Biar sidang ada dua orang. Pertama-pertama, saya nggak ada yang ajak konsul, karena independen. Jadi pimpinan saya temani (Novanto) supaya keputusan (rapat) lebih lancar," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7). Fahri merupakan kader yang dipecat oleh PKS. Namun, dia melayangkan gugatan dan proses pemecatan ini masih berjalan sehingga statusnya sebagai kader PKS menggantung. Dalam rapat paripurna kemarin, Fahri sempat ikut-ikutan berdiri ketika voting dilakukan kepada Fraksi PKS. Kala itu, voting dilakukan untuk memilih pengerucutan dua opsi dalam menentukan keputusan.‎ PKS memilih paket B yaitu presidential threshold 0 persen.Saat fraksi PKS diminta berdiri untuk dihitung jumlah anggotanya, Fahri Hamzah yang duduk di depan pimpinan ikut berdiri mengikuti rekan yang lainnya. Politikus asal NTB itu ikut berdiri sambil tersenyum gembira.Meski dia memiliki sikap yang sama dengan fraksi PKS, namun Fahri memilih menyelesaikan rapat sampai akhir dan tidak sama dengan sikap fraksinya."Saya bertahan sebagai pimpinan Dewan. Secara etis memang harus ada dua. Saya mengambil itu. Kedua, kalau ditanya sikap angket, karena saya satu-satunya yang berbeda dengan bapak-bapak, saya pilih B tapi tidak walkout," kata Fahri. Fahri Hamzah mengatakan meski sidang paripurna pengesahan RUU Pemilu menjadi undang-undang hanya diikuti oleh dua pimpinan, namun UU Pemilu tetap sah meski tiga pimpinan lainnya menyatakan walk out. "Karena kan sudah hadir Pak Fadli, Pak Taufik, Pak Agus, saya dan Pak Nov sudah tandatangani daftar hadir sebagai syarat kehadiran pimpinan," ujarnya.

Rekomendasi