Ekspresi Ratu Atut usai divonis 5 tahun bui terkait korupsi alkes

Ekspresi Ratu Atut usai divonis 5 tahun bui terkait korupsi alkes. Mantan Gubernur Banten tersebut juga dijatuhi denda Rp 250 juta serta subsider 3 bulan karena melakukan tindak pidana korupsi APBD 2012 dan ABPD-P 2012 dalam pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten.

Nanda Farikh Ibrahim
Ekspresi Ratu Atut usai divonis 5 tahun bui terkait korupsi alkes
Terdakwa Ratu Atut Chosiyah seusai menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit Provinsi Banten di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/7). Mantan Gubernur Banten tersebut dijatuhi vonis 5 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta serta subsider 3 bulan setelah diputuskan bersalah karena melakukan tindak pidana korupsi APBD 2012 dan ABPD-P 2012 dalam pengadaan alat kesehatan Provinsi Banten. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi