Hary Tanoe penuhi panggilan Bareskrim Polri

Hary Tanoe penuhi panggilan Bareskrim Polri. Setelah sempat mangkir pada Selasa (4/7) lalu, CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo pagi ini memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus sms ancaman kepada Jaksa Julianto.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Hary Tanoe penuhi panggilan Bareskrim Polri
CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo penuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7). Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Ia dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik. ©2017 Merdeka.com
Rekomendasi