Sejak Januari, pelapor Kaesang sudah bikin 60 laporan ke polisi

Muhammad Hidayat Situmorang (52), yang melaporkan anak bungsu Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pangarep ke Polres Bekasi Kota, atas kasus dugaan ujaran kebencian, diketahui sering membuat laporan di Polres tersebut.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Sejak Januari, pelapor Kaesang sudah bikin 60 laporan ke polisi
Video Kaesang. ©youtube.com

Muhammad Hidayat Situmorang (52), yang melaporkan anak bungsu Presiden Joko Widodo yaitu Kaesang Pangarep ke Polres Bekasi Kota, atas kasus dugaan ujaran kebencian, diketahui sering membuat laporan di Polres tersebut."Kalau yang melaporkan ini, memang sering buat laporan di Polres. Dari Januari sampai Juni 2017 saja, hampir 60 laporan polisi yang dibuat si pelapor," kata Kabag Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).Menurut Rikwanto, dari hampir 60 laporan yang dibuat Hidayat tidak semuanya ditindaklanjuti oleh Polres Bekasi Kota. Jenis laporannya pun beragam, tidak hanya tentang ujaran kebencian."Kalau mundur ke belakang, sejak tahun-tahun sebelumnya mungkin sudah ratusan laporan yang dibuat, macam-macam tapi kebanyakan dihentikan," ujarnya.Sebelumnya, Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Hero Hendrianto Bachtiar mengatakan jika Kaesang dilaporkan karena dinilai telah menodai agama dengan kata 'Ndeso'."Ya, seperti itu. Yang ada Ndeso-nya," kata Hero saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).

Rekomendasi