Kapolda Jabar siap tindak ormas yang nekat sweeping saat Ramadan

Kapolda Jabar siap tindak ormas yang nekat sweeping saat Ramadan. Jenderal bintang dua ini mengingatkan, pelaksanaan razia tempat hiburan malam atau tempat lainnya merupakan tugas penegak hukum. Jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan diimbau hanya melapor ke polisi.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Kapolda Jabar siap tindak ormas yang nekat sweeping saat Ramadan
FPI sweeping terompet sampul Alquran di Pekalongan. ©2015 Merdeka.com

Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Polda Jabar) melarang organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan razia atau aksi sweeping selama bulan Ramadan.

"Jelas setiap Ormas dilarang untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan fungsinya, fungsi sweeping adalah fungsi penegakan hukum," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan di Bandung, seperti dilansir Antara, Minggu (21/5).

Jenderal bintang dua ini mengingatkan, pelaksanaan razia tempat hiburan malam atau tempat lainnya merupakan tugas penegak hukum. Sehingga jika masyarakat menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang buka selama Ramadan diimbau hanya melapor ke polisi.

"Masyarakat hanya bisa memberikan informasi sebagai kontrol sosial sesuaikan saja tugasnya, masyarakat melakukan kontrol sosial dan polisi menegakkan hukum. Jadi kalau kita sesuai dengan fungsi masing-masing Insya Allah ini akan harmoni aman," katanya.

Jika saat Ramadan masih ada ormas yang nekat melakukan razia dan tidak sesuai dengan fungsinya melakukan kontrol sosial, maka pihaknya tidak akan segan untuk menindaknya.

"Dan kalau ada yang melakukan di luar garis, kita akan tindak tegas siapapun juga," kata dia.

Rekomendasi