Warga Bali demo tuntut Jubir FPI ditangkap karena sudah tersangka

Warga Bali demo tuntut Jubir FPI ditangkap karena sudah tersangka. Mereka datang ke Polda Bali diawali dengan orasi-orasi. Namun dari mereka yang berkumpul di depan lobi masuk Polda Bali, hanya 15 orang dari Komponen Rakyat Bali yang bisa masuk untuk berdialog dengan Wadirkrimsus.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Warga Bali demo tuntut Jubir FPI ditangkap karena sudah tersangka
Massa geruduk Polda Bali pertanyakan kasus Munarman. ©2017 merdeka.com/gede nadi jaya

Ratusan warga Bali yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali mendatangi Polda Bali meminta ketegasan soal kelanjutan kasus yang menjerat Jubir FPI Munarman. Ratusan massa ini menyerukan agar Munarman yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus pemfitnahan pecalang bisa dijebloskan ke penjara. Sejak pukul 09.30 WITA, Senin (15/5) mereka datang ke Polda Bali diawali dengan orasi-orasi. Namun dari mereka yang berkumpul di depan lobi masuk Polda Bali, hanya 15 orang dari Komponen Rakyat Bali yang bisa masuk untuk berdialog dengan Wadirkrimsus. Tokoh Komponen Rakyat Bali (KRB) I Gusti Agung Ngurah Harta mengatakan, kedatangannya ke Polda Bali menanyakan sikap tegas Polda Bali soal kelanjutan kasus Munarman. "Kami ke sini ingin menanyakan kasus Munarman. Dan kami meminta agar Munarman dan tersangka lainnya segera ditangkap," katanya. Dia menjelaskan, jangan sampai kasus ini disetop karena akan melukai hati masyarakat Bali. Ditambahkannya, bila menghitung waktu, maka perkara ini sudah cukup lama tersendat.Dibeberkannya, Munarman dilaporkan tanggal 16 Januari 2017. Kemudian Munarman sebagai tersangka terhitung sejak tanggal 17 Februari 2017 dan Hakim Tunggal PN Denpasar sendiri dalam sidang terbuka di PN Denpasar tertanggal 20 Februari 2017 telah menerima pencabutan permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Munarman.

Rekomendasi