Polisi masih terus mengembangkan ungkap kasus party gay yang digelar di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (29/4) lalu. Dari 14 orang yang diamankan, lima orang terindikasi HIV/AIDS.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, salah satunya pemeriksaan dengan metode rapids tes yang akurasi kebenarannya mencapai 99 persen.
"Dari 14 orang ini, enam orang sebagai saksi dan delapan orang kita tetapkan sebagai tersangka. Dari enam saksi, satu orang terindikasi HIV/AIDS, dan empat tersangka juga terindikasi. Ini kami ketahui setelah kami memeriksakannya secara medis," terang Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (2/5).
Enam saksi dipulangkan alias tidak dilakukan penahanan. Sedangkan delapan tersangka termasuk empat orang yang terindikasi HIV/AIDS tetap dilakukan penahanan.
"Hanya saja, kita tidak merahasiakan ke tahanan lain. Mereka (tahanan lain) tetap kita beri tahu informasi ini, termasuk ke keluarganya. Kita juga memberikan hak bagi mereka untuk berobat," sambungnya lagi.
Shinto enggan mengungkap identitas dari lima peserta party gay yang terindikasi virus mematikan tersebut. Ini untuk menjaga privasi masing-masing penderita.
Diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabea Surabaya sukses membongkar pesta seks menyimpang yang dilakukan para kaum homo dari beberapa daerah, termasuk Surabaya dan Sidoarjo. Dalam penggerebekan itu, 14 orang diamankan di dua kamar hotel.
Pesta kaum homo yang mempertontonkan adegan syur sesama jenia itu digelar di hotel yang ada di Jalan Diponegoro mulai Sabtu malam hingga Selasa pagi.