Polisi berencana periksa saksi penembakan di Lubuklinggau di rumah

Polisi berencana periksa saksi penembakan di Lubuklinggau di rumah. Ada beberapa orang yang menjadi saksi kunci di antaranya Novianti (33), Dewi (35) dan Diki (30) yang merupakan sopir. Novi dan Dewi telah pulang sedangkan Diki masih dirawat di Rumah Sakit Dr Sobirin di Lubuklinggau.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Polisi berencana periksa saksi penembakan di Lubuklinggau di rumah
Korban penembakan di Lubuklinggau. ©2017 merdeka.com/irwanto

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan penyidikan kasus penembakan dilakukan Brigadir K terhadap mobil Honda City yang menyebabkan dua penumpang tewas dan empat lain terluka, tetap berlanjut. Menurut Agung, pemeriksaan saksi kemungkinan dilakukan secara jemput bola agar tidak memberatkan korban."Pemeriksaan saksi bisa di mana saja. Tidak serta harus di sini (Polda Sumsel), bisa saja kita periksa di rumahnya setelah benar-benar dinyatakan sehat (jemput bola)," ungkap Agung, Selasa (25/4).Agung menjelaskan, ada beberapa orang yang menjadi saksi kunci di antaranya Novianti (33), Dewi (35) dan Diki (30) yang merupakan sopir. Novi dan Dewi telah pulang sedangkan Diki masih dirawat di Rumah Sakit Dr Sobirin di Lubuklinggau."Untuk Diki kemungkinan tiga hari nanti keluar dari ICU. Kita belum periksa, tunggu sehat dulu," ujarnya.Terkait seorang anggota Polantas yang mengemudikan mobil bersama Brigadir K saat pengejaran, Agung memastikan tidak bersalah. Yang bersangkutan tidak terlibat sama sekali dalam penembakan itu."Sudah kita periksa, dia tidak bersalah, cuma Brigadir K," pungkasnya.

Rekomendasi