Celah penyelewengan pengadaan barang dan jasa dianggap masih cukup besar. Hal ini lantaran kurangnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aksi protes dalam masa sanggah pelelangan tender.Jaksa penuntut umum KPK, Yadyn Amin mengatakan, tidak adanya perhatian masyarakat terhadap proses tender, membuat tiap perusahaan berbuat curang. Bahkan bebas sesuka hati tanpa adanya kritik.Padahal, menurut Yadyn, justru perhatian masyarakat mampu menekan adanya penyelewengan pengadaan barang dan jasa. "Pengawasan masyarakat sangat penting. Masyarakat sering malas untuk memanfaatkan masa sanggah tender kan bisa dilihatnya di situs instansi yang mengadakan proyek," kata Yadyn saat memaparkan diskusi dengan tema Kaidah Pemaknaan Kontrak Tahun Jamak Dalam Perspektif Barang dan Jasa Pemerintah di lobi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/3).Dia menyebutkan, ada beberapa poin bisa menimbulkan penyelewengan dalam pengadaan barang dan jasa. Pertama, adalah pemberian suap mengakibatkan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau pihak berhubungan dengan jabatan itu. Kedua adanya penggelapan. Ketiga pemalsuan, keempat pemerasan. Terakhir, penyalahgunaan jabatan atau wewenang. Selanjutnya ada pertentangan kepentingan atau memiliki usaha sendiri (internal trading), kemudian ada pilih kasih, menerima komisi, nepotisme, dan terakhir ada kontribusi atau sumbangan ilegal.
JPU KPK sebut sikap masyarakat penting buat awasi proses tender
Celah penyelewengan pengadaan barang dan jasa dianggap masih cukup besar. Hal ini lantaran kurangnya tingkat partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aksi protes dalam masa sanggah pelelangan tender.
Advertisement
Rekomendasi