Mobil Kepresidenan menjadi sorotan publik. Awalnya mobil berjenis mobil Mercedes Benz S600 Guard itu menjadi perhatian usai mogok saat dipakai Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. Kini, sorotan beralih ke mobil kepresidenan lain berjenis sama yang dipinjam oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sejak tahun 2014. Kepala Sekretariat Presiden Darmansjah Djumala menjelaskan semua mantan presiden dan wakil presiden mendapatkan fasilitas dan sarana prasarana penunjang seperti rumah serta pemeliharaannya dari negara. Begitu pula kendaraan beserta pengemudinya juga diberikan, dan pengamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978.Namun, lanjut dia, untuk mobil seharusnya mantan presiden mendapatkan mobil Toyota Camry 2.4 dan 3.0 dengan tahun produksi 2005 atau 2007. Mobil ini telah diberikan ke sejumlah mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden."Mulai dari Pak Habibie, Gus Dur, Ibu Mega, Pak Try Sutrisno, Pak Boediono, kita punya daftarnya, diberikan bantuan sopir dan mobil jenis Camry," kata Darmansjah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/3).Sementara, negara belum menyerahkan mobil Toyota Camry ke SBY karena mobil kepresidenan jenis Mercedes Benz belum dikembalikan. Kini setelah mobil itu dikembalikan, maka Pihak Istana memastikan akan mengantarkan mobil Toyota Camry ke Ketua Umum Partai Demokrat itu. Meski begitu, ia belum dapat memastikan mobil Toyota Camry itu akan diantarkan ke SBY."Ya kalau mau kita teruskan ya yang hak sesuai UU dan Preseden selama ini kita sediakan Camry. Camry banyak kita. Karena mobil S600 masih dipakai (SBY) Itu dipakai sejak awal. Katanya kan diantarkan, ia lah dianterin pasti," katanya."Ya kita atur kemudian lah (waktu pemberian mobil Toyota Camry). Kan masih ramai kayak begini. Kita cek dulu mobil yang kepresidenan," sambungnya.Lewat pernyataan itu, Darmansjah sekaligus membantah tudingan sejumlah kader Partai Demokrat yang menyebut Sekretariat Negara tak menyediakan mobil bagi SBY selaku mantan Presiden yang diatur dalam undang-undang. "Amanat undang-undang kan, mestinya kita kasih," ujarnya.
Pulangkan mobil Kepresidenan, SBY bakal diberikan Toyota Camry
Pulangkan mobil Kepresidenan, SBY bakal diberikan Toyota Camry. Untuk mobil seharusnya mantan presiden mendapatkan mobil Toyota Camry 2.4 dan 3.0 dengan tahun produksi 2005 atau 2007. Mobil ini telah diberikan ke sejumlah mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden.
Advertisement
Rekomendasi