Polisi berencana memeriksa Sandiaga Uno dalam kasus pencemaran nama baik atau fitnah hari ini. Namun, Sandiaga berhalangan hadir karena berhalangan hadir."Tadi pengacaranya menghubungi kami, mereka minta ditunda (Pemeriksaan), terkait kasus apanya itu teknis, biar Kabid Humas yang menjelaskan," ujar Kapolsek Tanah Abang Suwarno di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan kapasitas Sandiaga bukan lah sebagai terlapor. Melainkan, pihak yang mengetahui adanya peristiwa dugaan pencemaran nama baik atau fitnah."Bukan terlapor hanya saksi yang mengetahui," kata Mustakim.Dalam kasus ini pelapor merupakan seorang perempuan bernama Dini Indrawati Septiani. . Kejadian ini terjadi pada pertengahan tahun 2013 lalu.
Kasus fitnah, polisi tegaskan Sandiaga Uno cuma saksi bukan terlapor
Mau diperiksa, polisi tegaskan Sandiaga cuma saksi bukan terlapor. Polisi berencana memeriksa Sandiaga Uno dalam kasus pencemaran nama baik atau fitnah hari ini. Namun, Sandiaga berhalangan hadir karena berhalangan hadir.
Rekomendasi