Surat suara kurang, pencoblosan di Sorong dihentikan sementara

Surat suara kurang, pencoblosan di Sorong dihentikan sementara. TPS 1 Malanu Sorong kekurangan 200 surat suara.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Surat suara kurang, pencoblosan di Sorong dihentikan sementara
Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Pemungutan suara di TPS 1 Kelurahan Malanu, Kota Sorong, Papua Barat dihentikan sementara lantaran surat suara kurang. Ketua KPPS Toto mengatakan, penundaan waktu pencoblosan tersebut atas kesepakatan warga pemilih dan saksi-saksi partai, karena kekurangan 200 surat suara pemilihan gubernur.Dia mengatakan, jumlah DPT di TPS itu 421 namun surat suara Pilgub yang diterima KPPS dari KPU hanya 221, kurang 200 surat suara."Sedangkan surat suara untuk pemilihan Wali Kota lengkap sesuai DPT," ujarnya, Rabu (15/2).Dia menyampaikan, pihak KPPS sudah melakukan komunikasi dengan KPU guna mengatasi kekurangan itu sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan lancar.Ketua KPU Kota Sorong Aser Rumanasen yang dikonfirmasi terkait kekurangan surat suara tersebut mengatakan, pihaknya sedang berupaya agar melengkapi kekurangan tersebut."Kami manusia punya keterbatasan jadi wajar jika ada kekurangan dan kami upayakan agar pemilihan di TPS itu berjalan hari ini juga," ujarnya. Sumber Antara.

Rekomendasi