Firza Husein, tersangka kasus makar 2 Desember lalu sudah lebih dari 24 jam ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Firza dijemput paksa dari rumah ibunya di Jakarta Timur kemarin pagi. Sudah 24 jam lebih ditahan, Firza baru hari ini boleh dipertemukan dengan kuasa hukum.Setelah didampingi kuasa hukum yang masuk sekitar pukul 10.20 WIB, barulah Firza bersedia menjawab pertanyaan penyidik. Firza menjawab sekitar 20 pertanyaan dalam waktu sejam. Kendati sudah diperiksa namun karena kondisi Firza kurang sehat maka kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan. "Hari ini akan kita ajukan penangguhan," kata Aziz, Rabu (1/2).Penangguhan penahanan dilakukan juga atas dasar keberatan. Sebabnya Firza ditahan untuk yang kedua kalinya atas kasus yang sama. Dan kali ini Firza ditahan karena tudingan yang sama. "Itu dia kita keberatan dan mau ajukan penangguhan hari ini juga," tandasnya.Kliennya kata Aziz sampai saat ini masih ada dalam ruang tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Namun disinggung kasus makar yang mana, Aziz mengaku tudingan itu tak masuk akal."Terbukti atau tidaknya itu masih absurd," pungkasnya.
Kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan Firza Husein
Kuasa hukum ajukan penangguhan penahanan Firza Husein. Firza Husein, tersangka kasus makar 2 Desember lalu sudah lebih dari 24 jam ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Kesehatan Firza dikabarkan drop setelah dicecar 20 pertanyaan.
Baca Juga
Pengertian Makar dalam RKUHP
Rekomendasi