Pantau Twitter, polisi bongkar prostitusi online di Apartemen Bekasi

Polisi melakukan penelusuran akun Twitter yang menawarkan prostitusi. Lalu polisi menyamar sebagai pelanggan. Perempuan berinisial BQ diduga mucikari berhasil ditangkap di Apartemen Center Point Bekasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pantau Twitter, polisi bongkar prostitusi online di Apartemen Bekasi
Ilustrasi Prostitusi. ©2015 Merdeka.com

Jajaran Unit Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi Kota membongkar praktik prostitusi online di wilayah Bekasi. Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial BQ alias TJ (22) sebagai tersangka. Dia diduga sebagai mucikari.

Kanit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota, AKP Wahid Key mengatakan, kasus ini berhasil terungkap setelah petugas mencermati maraknya prostitusi online.

"Kami kemudian melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter di media sosial," kata Wahid, Jumat (20/1).

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan akun Twitter yang menawarkan wanita atau jasa prostitusi. Karena itu, polisi kemudian menyamar sebagai pelanggan.

"Anggota menyamar untuk melakukan penangkapan di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, terhadap tersangka BQ, dan kami mengamankan korban yang dijadikan PSK berinisial AC (16)," katanya.

Dari kasus itu, penyidik menyita barang bukti berupa 4 kondom baru, 2 kondom bekas pakai, 9 HP, pakaian dalam wanita, uang Rp 1,250 juta, 3 dompet, dan akte kelahiran.

"Kami masih memburu dua orang tersangka lain," ujarnya.

Sementara itu, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi. Dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana perdagangan orang, dan perlindungan anak. Ancamannya 15 tahun penjara.

Rekomendasi