Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan lembaga antikorupsi asal Inggris dan Singapura, membongkar dugaan suap dalam pembelian mesin pesawat Airbus. Nama Emirsyah Satar (ESA) akhirnya ditetapkan tersangka. Sebab dia diduga menerima suap ketika menjabat direktur utama PT Garuda Indonesia selama tahun 2005 hingga 2014.Dia diduga menerima suap mencapai Rp 20 miliar. Kasus itu berkaitan dengan pembelian mesin buatan Rolls-Royce dalam beberapa tahun lalu. "Total pengadaan Airbus baru selama 2005-2014 ada 50 pesawat," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK, Kamis kemarin.Emirsyah diduga sebagai penerimaan suap dari Rolls-Royce atas pengadaan mesin jet Trent 700 untuk pesawat jenis Airbus. Atas perbuatannya itu Emirsyah selaku penerima suap disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 Jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.Bukan hanya Emirsyah, nama Soetikno Soedarjo (SS) dikabarkan sebagai pengusaha berkantor di Wisma MRA, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, juga ditetapkan tersangka. Peran Soetikno dianggap KPK sebagai pemberi suap.Pemberian suap kepada Emirsyah dilakukan di Singapura. Alasannya lantaran Soetikno juga berkantor di Singapura sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd.Untuk itu, Soetikno dianggap KPK melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat huruf b atau pasal 13 UU Tipikor, juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 64 KUHP.Berikut beberapa fakta kasus suap pembelian mesin pesawat menjerat Emirsyah Satar:1. Emirsyah diduga terima suap selama 9 tahunEmirsyah Satar menjabat dirut Garuda Indonesia selama sembilan tahun, atau selama periode 2005 hingga 2014. KPK menduga selama itu, pria kini menjabat bos Mataharimall.com itu menikmati berbagai kucuran hadiah."Total pengadaan untuk Airbus baru 2005-2014 sebanyak 50 pesawat dan ini perkara lintas yuridiksi," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo saat melakukan konferensi pers, Kamis (19/1).Modus terjadinya tindak pidana suap pengadaan mesin tersebut tidak dijelaskan secara detail. Namun Agus menduga adanya perantara dari pihak Rolls Royce selaku perusahaan mesin jet agar Garuda Indonesia membeli produknya dan mendapat imbalan tertentu."Ternyata kalau kita beli pesawat rangka disiapkan Airbus misalnya, mesinnya bisa memilih antara lain seperti Rolls Royce ini kemudian pabrik mesin roll royce kemungkinan menawarkan kalau beli mesin kami ada sesuatunya," ujarnya."Kalau marketingnya perusahaan mesin tertentu itu menawarkan sesuatu bisa saja pengambilan keputusannya mengarah ke yang memberikan sesuatu tadi jadi kelihatannya polanya begitu," tandasnya.Untuk total nilai pengadaan mesin terhadap 50 pesawat jenis Airbus nya sendiri Agus mengaku belum mengetahuinya. Kata dia, saat ini tim penyidik sedang mengkalkulasikan berapa total pembelian sejumlah mesin pesawat tersebut sehingga bos dari perusahaan pelat merah itu terjerembap menerima suap."Datanya saya belum tahu pasti," tukasnya.
2. Diduga dapat banyak uang & hadiahEmirsyah Satar resmi berstatus tersangka atas dugaan penerimaan suap dari Rolls-Royce atas pengadaan mesin jet Trent 700 untuk pesawat jenis Airbus. Emirsyah diduga telah menerima kucuran uang suap mulai dari mata uang Euro hingga Dollar Amerika."Tersangka ESA (Emirsyah Satar) diduga menerima suap dari tersangka SS (Soetikno Soedarjo) dalam bentuk uang dan barang. Dalam bentuk uang 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu," ujar Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif.Selain menerima uang, Laode mengatakan, Emirsyah dan Soetikno diduga menerima timbal balik dari Rolls-Royce berupa barang ditaksir senilai USD 2 juta, dan tersebar di Singapura dan Indonesia. Hanya saja, Laode tidak menyebut secara spesifik barang apa saja menjadi barang bukti oleh KPK selain bukti transfer rekening, untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka."Kalau barang itu ada di Indonesia maka KPK berusaha untuk menyita kalau sebagian barang itu di luar negeri maka yang punya kewenangan otoritas negara itu," ucapnya."Kalau untuk pemberi ini dia seperti perantara dari RR (Rolls Royce) menerima dana tertentu dan dimasukan dalam suatu perusahaan yang bernama Connaught International. Dia bergerak di bidang sendiri dan dia tidak di Indonesia (ada) di Singapura," imbuh Laode.Diduga Emirsyah juga mendapatkan mobil mewah dalam kasus ini. Sebab, laporan BBC, dari Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga korupsi di Inggris, menyebut Rolls-Royce setuju untuk menyuap seorang perantara dengan uang USD 2,2 juta atau Rp 28,6 miliar. Tak hanya itu mobil mewah Rolls-Royce Silver Spirit juga diberikan sebagai bonus.
Baca selanjutnya untuk mengetahui fakta heboh lainnya
Advertisement
3. Sudah diendus KPK sejak tahun laluWakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan, kasus suap lintas negara dengan nilai mencapai Rp 20 miliar. Menurutnya, pengusutan kasus ini tidak mendadak karena sudah dilakukan sejak tahun lalu."Penyelidikan sudah berbulan-bulan, setahun sebelumnya tahun 2016," kata Laode dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (19/1).Dia enggan mengungkapkan siapa pelapor dugaan suap tersebut. Namun dipastikannya, kasus ini terungkap atas kerja sama dengan lembaga penegak hukum antikorupsi negara lain seperti Inggris, Singapura dan Amerika.Dengan ditetapkannya Emirsyah sebagai tersangka, maka penyidikan kasus ini sudah berjalan. Sprindik sendiri sudah ditandatangani beberapa waktu lalu.Meski melibatkan perusahaan berkelas dunia, dipastikannya, KPK tidak akan menetapkan Rolls-Royce sebagai tersangka. Namun, bukan tidak mungkin pihak tersebut dipanggil ke Tanah Air jika memang dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap kasus Emirsyah.4. Garuda bantu kumpulkan bukti suapWakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengapresiasi Garuda Indonesia membantu membongkar praktik suap dilakukan mantan direkrut utamanya Emirsyah Satar. Sejumlah dokumen diberikan kepada lembaga anti-rasuah tersebut."Bantuan dari Garuda untuk dapat kumpulkan bukti. Garuda Indonesia sangat kooperatif," katanya saat jumpa pers, Kamis (19/1). "Perbuatan tindak pidana korupsi bersifat individu maka seharusnya tidak ganggu operasi Garuda. Garuda juga dibebaskan dari tuntutan korupsi," tambahnya.Dia juga menegaskan ragam modus para pejabat publik lakukan korupsi sudah bisa dibaca meski kongkalikong dengan broker di luar negeri. "Modus operandi gunakan yuridiksi sembunyikan hasil lama-lama KPK juga punya tangan dan telinga di negara tersebut," katanya."Kami harap setiap pejabat di Indonesia banyak urus keuangan negara praktik seperti ini tolong dihentikan. Di negara lain undang-undang lebih keras dari pada di Indonesia," tambahnya.Perbuatan itu, lanjutnya, hanya menguntungkan pihak tertentu. "Libatkan pihak asing tidak bawa keuntungan, dinikmati asing dan segelintir oknum. Kita ingatkan terutama BUMN," tandasnya.