Penyidik Polda Jabar meningkatkan status kasus pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab ke tahap penyidikan. Peningkatan status itu hasil dari rangkaian gelar perkara dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi."Iya sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk kasus ini," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada merdeka.com, Kamis (19/1) pagi.Meski demikian kata dia, status pentolan ormas Islam tersebut masih sebatas saksi. Sebab kepolisian saat ini masih membutuhkan beberapa keterangan saksi lain untuk melengkapi apakah Rizieq bisa disangkakan atas dugaan penodaan simbol negara Pancasila atau tidak.Untuk diketahui, Rizieq dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri lantaran ucapannya saat berdakwah di Kota Bandung pada 2013 lalu menyebutkan: Pancasila Soekarno Ketuhanannya ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala."Status masih saksi, karena memang masih harus ada saksi yang harus dimintai keterangan," ujarnya.Dia pun mengaku, untuk melengkapi seluruh rangkaian gelar perkara dan pemeriksaan, Rizieq pun akan kembali dipanggil penyidik untuk kali kedua. Pada pemeriksaan pertama Rizieq diperiksa di mana dirinya dicecar 22 pertanyaan."Ke depan akan dilakukan pemanggilan ulang. Kapannya? Nanti akan kami beri tahu lagi," ucap Yusri.
Kasus Habib Rizieq diduga hina Pancasila naik status ke penyidikan
Meski demikian kata dia, status pentolan ormas Islam tersebut masih sebatas saksi. Sebab kepolisian saat ini masih membutuhkan beberapa keterangan saksi lain untuk melengkapi apakah Rizieq bisa disangkakan atas dugaan penodaan simbol negara Pancasila atau tidak.
Rekomendasi