Pemkot nunggak listik, Pekanbaru bakal gelap gulita di malam Natal

Pemkot nunggak listik, Pekanbaru bakal gelap gulita di malam Natal. Pemkot Pekanbaru menunggak bayaran listrik PJU sejak Oktober lalu yang nilainya mencapai Rp 19,8 miliar. "Sebenarnya mekanisme pemutusan akibat tunggakan itu, tidak boleh dikaitkan dengan momen itu (Natal). Karena itu memang mekanisme di PLN."

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Pemkot nunggak listik, Pekanbaru bakal gelap gulita di malam Natal
Lampu jalan. © nunnovation

Pemerintah Kota Pekanbaru menunggak bayaran listrik untuk tagihan lampu penerangan jalan umum (PJU). Buntut dari penunggakan itu, PT Perusahaan Listrik Negara akan memutuskan aliran seluruh PJU di Pekanbaru mulai Sabtu (24/12), bertepatan dengan perayaan malam Natal."Pemerintah Kota Pekanbaru, terkait pembayaran listrik PJU saat ini, menunggak 3 bulan. Sejak bulan Oktober, November hingga Desember total Rp 19,8 miliar," ujar Manager PLN Pekanbaru, La Ode Lawati‎ saat ditemui merdeka.com Jumat (23/12) di kantornya.La Ode beralasan, pihaknya sudah berkali-kali memberi peringatan pada Pemkot Pekanbaru sebelum memutus aliran listrik. Mereka memberikan deadline hingga Jumat ini agar membayar tunggakan, namun tak kunjung dilaksanakan."Sebenarnya begini, polemik tunggakan PJU ini, kami jauh-jauh hari,koordinasi dengan dinas terkait, DKP, dengan Dispenda, kemudian dengan Pemko Pekanbaru sendiri. Jadi kalau kami melakukan pemutusan akibat tunggakan ini, sudah sesuai mekanisme yang ada di PLN," ucap La Ode.Terkait pemutusan aliran listrik pada malam Natal, katanya, sebenarnya itu hanya kebetulan."Sebenarnya mekanisme pemutusan akibat tunggakan itu, tidak boleh dikaitkan dengan momen itu (Natal). Karena itu memang mekanisme di PLN," ujar La Ode.Saat ini, sambung La Ode, PLN masih memberikan sekali lagi waktu menunggu itikad baik dari Plt Walikota Pekanbaru Edward Sanger untuk membayar tunggakan tersebut. Tunggakan yang nilainya mencapai miliar membuat kinerja PLN sangat terganggu."Terus terang, tunggakan ini mengganggu kinerja kami, dan akan mengalami cashflow. Kami putus supaya tidak terjadi akumulasi tunggakan, sehingga tunggakan akan bertambah nantinya, ini yang tidak diinginkan," katanya. Jika tidak dibayar juga di atas 3 bulan itu, PLN akan melakukan pembongkaran terhadap pelanggannya yakni Pemkot Pekanbaru. Ini dilakukan bukan saja terhadap PJU, melainkan setiap pelanggan yang melakukan tunggakan. "Konsekuensinya, jika suatu saat kita sudah bongkar, kemudian dia masih butuh listrik, dia harus menempuh mekanisme permohonan baru. ‎Ya harus bayar dulu tunggakan lama, zaman sekarang ini, tidak ada yang tidak butuh listrik," ancam La Ode.

Rekomendasi