Diduga menggelapkan duit sebesar Rp 22 juta milik orang yang menerima gadaian mobilnya, seorang anggota polisi berinisial Aiptu SP alias Batman dilaporkan ke Propam Polda Sumsel. Korban bernama Syaiful Anidin (59) kecewa kasus pelaku tak pernah diproses di tempatnya berdinas meski telah diadukan sebelumnya.Syaiful yang tinggal di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim, Sumsel, itu mengatakan, penipuan yang dialaminya bermula saat pelaku menggadaikan mobil Toyota Kijang Innova sebesar Rp 22 juta dan menitipkan motor dinas miliknya, dengan janji akan mengembalikan uang satu bulan kemudian.Takut tak dikembalikan dalam waktu ditentukan, korban dan pelaku membuat perjanjian di atas materai yang disaksikan kepala desa setempat. Satu bulan berselang, korban didatangi pasangan suami istri yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut dan menyebut Aiptu Batman hanya meminjamnya."Saya terima gadaian itu karena kasihan, mau bantu saja. Ternyata saya ditipu, mobil itu bermasalah, bukan punya dia (pelaku) tapi punya orang lain," ungkap korban Syaiful usai melapor ke Bid Propam Polda Sumsel, Kamis (8/12).Sadar telah tertipu, Syaiful melaporkan Aiptu Batman ke Polres Muara Enim berikut mengembalikan motor dinas milik polisi yang bertugas di Sabhara Polres Muara Enim tersebut. Namun, laporan itu disinyalir tak pernah diproses. Korban mendengar kabar jika terlapor berhasil menjalani pendidikan di Betung Banyuasin meski sedang terlibat kasus."Saya jengkel, bagaimana bisa lolos kalau di polres saja bermasalah. Saya tidak menduga-duga, tapi saya lihat laporan saya tidak ditindaklanjuti," ujarnya.Oleh karena itu, korban meminta Propam Polda Sumsel yang notabene kekuasaan hukum tertinggi di provinsi itu memproses laporannya dan memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi tersebut."Saya datang jauh-jauh dari dusun datang ke Palembang cuma minta keadilan, ke mana lagi saya mau mengadu," harap dia.Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Cahyo Budi mengungkapkan, laporan pelapor sudah diterima dan pihaknya akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu sebelum memanggil terlapor. "Laporan sudah kita terima, nanti akan kita panggil. Tapi saat ini akan kita selidiki terlebih dahulu," singkat Cahyo.
Gadaikan mobil pinjaman, Aiptu Batman dilaporkan ke Propam
Gadaikan mobil pinjaman, Aiptu Batman dilaporkan ke Propam. Diduga menggelapkan duit sebesar Rp 22 juta milik orang yang menerima gadaian mobilnya, seorang anggota polisi berinisial Aiptu SP alias Batman dilaporkan ke Propam Polda Sumsel.
Rekomendasi