Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadwalkan pemeriksaan ulang kesehatan balita JM (1,5), yang menjadi korban penganiayaan dan tindak kekerasan tersangka AC (35). JM akan diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito untuk mengetahui apakah ada gangguan kesehatan usai mendapatkan penganiayaan oleh AC.Menurut Kepala Unit PPA Polda DIY Kompol Retnowati, JM dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan hari Jumat (2/12) sore. Pemeriksaan ini dilakukan untuk melihat apakah ada gangguan pernapasan yang dialami JM. Sebab balita 1,5 tahun ini pernah dimasukkan ke dalam kulkas oleh tersangka AC selama 1 jam."Kemarin dari RS Bhayangkara dirujuk ke RSUP Dr Sardjito yang lebih lengkap alatnya. Sore ini kita akan bawa JM untuk menjalani pemeriksaan lagi di Sardjito," jelas Retnowati saat ditemui di Unit PPA Polda DIY.Selain akan memeriksakan kondisi kesehatan JM, Retnowati menuturkan bahwa pihak penyidik kembali menyita dua barang bukti dari rumah tersangka AC di Jalan Parangtritis. Dua barang bukti yang disita tersebut adalah kerangka rak besi berwarna hitam dan satu lemari kayu."Sore ini kita kembali menyita dua barang bukti dari rumah tersangka. Sebuah kerangka besi dan satu almari yang diduga digunakan oleh tersangka AC untuk menganiaya JM," ungkap Retnowati.Retnowati memaparkan bahwa penyitaan barang berdasarkan keterangan beberapa saksi yang diperiksa penyidik. Dari para saksi ini diketahui bahwa dua barang yang disita tersebut digunakan AC untuk menganiaya JM.Sebelumnya, pihak Kepolisian juga sudah menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan AC untuk menganiaya JM. Dari rumah AC, disita sebuah mesin cuci dan kulkas. Selain itu disita pula tang yang digunakan AC untuk mematahkan gigi JM.Sebagaimana diberitakan sebelumnya, JM berulang kali menjadi korban penganiayaan dan kekerasan AC. Penganiayaan tersebut di antaranya adalah ditempeli besi panas di perutnya, mengikat karet kencang di jari kaki sehingga tulangnya bergeser. JM juga pernah dimasukkan ke dalam kulkas.
Polisi periksa ulang kesehatan anak PRT korban penganiayaan majikan
Polisi periksa ulang kesehatan anak PRT korban penganiayaan majikan. Pemeriksaan ulang untuk mengetahui ada tidaknya gangguan kesehatan usai dianiaya tersangka.
Rekomendasi