Sehari setelah AC, tersangka penganiaya balita anak pembantu rumah tangga (PRT) ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pihak keluarga tersangka diduga mencoba berbagai cara untuk berdamai dengan korban agar mencabut laporan. Salah satu yang dilakukan dengan mengiming-imingi uang.Keluarga Sartini, ibu dari balita yang dianiaya oleh AC, Tanto menceritakan bahwa setelah AC diamankan di Mapolda DIY, istri tersangka disebut berusaha mencari keberadaan Sartini. Namun karena tidak menemukan keberadaan Sartini, istri tersangka lalu mendatangi sekolah anak kedua Sartini, DL. DL yang merupakan salah satu saksi kunci kasus penganiayaan AC dijanjikan sejumlah uang jika pihak korban mencabut laporan."DL ditawari uang Rp 15 juta oleh istri tersangka, tapi ia menolak karena DL merasa tidak mengetahui apa-apa," kata Tanto saat ditemui di Mapolda DIY, Rabu (23/11).Tanto menambahkan bahwa saat mendatangi DL ke sekolahnya, istri AC juga memberikan beberapa pertanyaan yang sangat detail. Akibatnya DL merasa tertekan dan takut usai didatangi istri tersangka. DL yang merasa tertekan dan takut bahkan memilih untuk tidak kembali ke rumahnya yang ada di daerah Pucangsawit, Jebres, Solo."Karena takut DL kemudian kami inapkan di rumah kawan di daerah Surakarta," terang Tanto.Atas kejadian tersebut, Tanto bersama kerabat lain mendatangi Mapolda DIY untuk meminta perlindungan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda DIY kemudian mengantar DL ke shelter RDU agar mendapatkan keamanan.
Keluarga PRT di Yogya mengaku ditawari uang damai istri tersangka
Keluarga PRT di Yogya mengaku ditawari uang damai istri tersangka. Sehari setelah AC ditetapkan tersangka penganiayaan anak PRT, istri AC mencari keluarga korban untuk berdamai.
Rekomendasi