Nasib nahas menimpa Sartini (36) dan putranya berinisial JM (1,5). Dia menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan AC, sang majikan. Sejak Februari hingga September 2016, keduanya disekap di rumah AC yang berada di Jalan Parangtritis, Jetis, Bantul. Selama kurun waktu itu juga, Sartini dan JM menjadi korban tindak kekerasan majikan.Sang majikan diketahui sering berpindah tempat, mulai dari Klaten, Sukoharjo dan terakhir di Bantul. AC selama ini membuka usaha toko alat-alat persawahan. Diduga lantaran usahanya kolaps, membuat kondisi AC labil."Awalnya baik. Sehingga saya mau saja diajak ikut pindah-pindah. Ya setelah usahanya turun itu, berubah. Seingat saya sejak Bulan Februari 2016 mulai sering bentak-bentak dan ringan tangan, saya tidak boleh keluar," ujar Sartini saat ditemui merdeka.com di PPA Polda DIY kemarin.Sartini mengaku JM berulang kali dianiaya, mulai dari ditempeli besi panas, dimasukkan ke dalam kulkas selama satu jam, bahkan dimasukkan ke dalam mesin cuci lantaran menangis. Akibatnya, JM saat ini mengalami trauma ketika mendengar suara mesin cuci."Kata majikan saya, anak saya sampai nangis-nangis. Saya tidak berani menolong karena diancam," kenang Sartini.Tidak hanya menyiksa dengan tangan kosong, AC juga melakukan penyiksaan dengan berbagai alat. Gigi JM pernah dipatahkan menggunakan tang.Sartini menambahkan bahwa pernah suatu kali majikannya mengamuk. JM kemudian disiram dengan kopi panas di bagian kemaluan. Bahkan, dua jari kaki kanan diikat dengan karet gelang selama satu malam hingga tulangnya bergeser. JM juga pernah dipaksa makan sambal pedas.
Advertisement
Kekerasan lain yang dilakukan majikannya yakni mengikat kedua tangan JM lalu dipancangkan di pintu sambil hidung ditendang. Pernah juga JM ditaruh di atas lemari tinggi selama berjam-jam."Penyiksaan dilakukan di depan mata saya. Istri majikan saya juga tak berdaya mencegah penyiksaan tersebut. Saya tak berani melawan karena diancam akan dibunuh," jelas Sartini.Akibat kekerasan yang dilakukan oleh majikan, tulang hidung JM patah sehingga pernapasannya terganggu. Selain itu tampak terlihat luka bakar di perut serta dua jari kaki kanannya menyatu akibat diikat karet gelang.Selain mengalami penyiksaan, ancaman dan perlakuan tidak manusiawi, gaji Sartini selama tiga bulan terakhir tidak dibayar oleh sang majikan."Saya bingung, selain bekerja tidak dibayar. Melihat anak saya dianiaya, saya tambah bingung harus berbuat apa," pungkas Sartini.Tidak tahan atas perlakukan majikannya, pada 18 September 2016 Sartini lantas melarikan diri. Sartini lari dari rumah saat majikan pergi dan anak AC yang di rumah sedang tidur. Sambil menggendong JM, Sartini keluar lewat pintu belakang.Setelah berhasil lari dari rumah AC, Sartini memutuskan untuk ke Klaten tempat temannya. Beberapa hari di Klaten, Sartini memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya yang ada di Pucungsari, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah.
Advertisement
"Saya di Klaten karena dapat kabar kalau majikan mencari ke rumah. Saya takut pulang jadi tinggal di Klaten dulu," urainya.Pada 15 November 2016 diantar kerabatnya, Sartini lalu memutuskan untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dialaminya dan putranya ke Polda DIY.Kepala Unit PPA Polda DIY, Kompol M Retnowati menerangkan bahwa instansinya kemarin masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada korban di RS Bhayangkara Polda DIY. Setelahnya Kepolisian baru akan memeriksa orang yang bisa dijadikan saksi. Pihak Kepolisian saat ini masih kesulitan untuk mencari saksi kasus kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan AC."Susah mencari saksi karena saat peristiwa, korban benar-benar dikurung. Kami akan mendalami siapa-siapa yang bisa dijadikan saksi," ujar Retnowati saat ditemui di Unit PPA Polda DIY.Menurut Retnowati, setelah memperoleh dan memeriksa saksi, polisi akan segera melakukan gelar perkara. Dirinya berharap gelar perkara bisa dilakukan secepatnya."Kita berharap besok atau lusa (gelar perkara). Jika bukti-bukti sudah kuat, terlapor (majikan Sartini) bisa ditetapkan sebagai tersangka," terangnya.