APBD-P belum disahkan DPRD Kota Bekasi, insfrastruktur terancam molo

APBD-P belum disahkan DPRD Kota Bekasi, insfrastruktur terancam molor. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Kota Bekasi, hingga saat ini belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jika tidak segera direalisasikan, pembangunan infrastruktur di wilayah timur Jakarta itu terancam molor.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
APBD-P belum disahkan DPRD Kota Bekasi, insfrastruktur terancam molo
Ilustrasi pembangunan. ©2016 Merdeka.com

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, Kota Bekasi, hingga saat ini belum disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Jika tidak segera direalisasikan, pembangunan infrastruktur di wilayah timur Jakarta itu terancam molor."Kami mengajukan sekitar Rp 27 miliar di APBD Perubahan 2016," kata Kasi Pembangunan Manajemen Dinas Bina Marga dan Tata Air, Kota Bekasi, Iim Halimi, Selasa (15/11).Iim mengatakan, anggaran itu akan dipakai untuk proyek yang dibagi menjadi sekitar 135 kegiatan, baik perbaikan jalan maupun saluran air. Rata-rata, setiap proyek mempunyai nilai di bawah Rp 200 juta."Jadi tidak ada proyek yang dilelang, semua penunjukan langsung," kata Iim.Padahal, kata Iim, paling lambat proyek sudah harus dikerjakan mulai 25 November. Hal ini untuk mengejar pencarian anggaran lambat pada 25 Desember 2016. Adapun, proyek rata-rata dikerjakan selama 30 hari."Kalau sampai 25 November APBD Perubahan belum bisa dipakai, maka perencanaan akan terganggu," kata dia.Dia menambahkan, kalaupun terlambat melebihi 25 November, maka pemerintah akan melakukan percepatan pekerjaan, sehingga bisa diselesaikan sebelum 25 Desember. Soalnya, pemerintah harus menyerap anggaran tersebut.APBD Perubahan Kota Bekasi naik hingga Rp 800 miliar dari APBD sebelumnya senilai Rp 4,6 triliun. Ratusan miliar itu dialokasikan ke sejumlah SKPD untuk berbagai kegiatan. Padahal, APBD-P sudah dikoreksi oleh Gubernur Jawa Barat, dan kini berada di tangan DPRD setempat.

Rekomendasi