Kepolisian membenarkan penganiaya petugas wanita Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) inisial NZ adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aparatur Sipil Negara berinisial BF (48) itu merupakan warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu."Iya PNS, atas nama inisial BF asalnya dari Desa Bulaklor, Kecamatan Jatibarang, Indramayu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (9/11).Pria 48 tahun itu ditangkap hasil laporan korban NZ ke Polres Cirebon pada Sabtu 5 November lalu. Adapun insiden penganiayaan terjadi pada Jumat 4 November sekitar pukul 08.45 wib di Gardu M 26 Tol Cipali"Korban, saksi, tersangka sudah di BAP. CCTV sudah ada sebagai barang bukti," terangnya.Informasi dihimpun, tersangka ini meluapkan amarahnya saat pintu pembayaran elektronik tidak berfungsi. Pria ini turun dari kendaraannya dan meledak-ledak hingga dengan tega korban dipukul dengan tangan kosong sebanyak satu kali yang mengenai pipi kiri, kemudian menendang dengan kaki kanan sebanyak satu kali , mengenai kaki kiri paha korban.Aksi semena-mena BF ini terekam kamera CCTV. Dalam rekaman yang sudah viral di media sosial ini terlihat jelas korban NZ yang mengenakan jilbab ini mengalami tindak penganiayaan berkali-kali dari tersangka.Akibatnya korban mengalami luka memar dibeberapa bagian tubuhnya.
"Setelah itu korban berobat ke RS mitra Plumbon," ujarnya.
Penganiaya petugas wanita Tol Cipali merupakan PNS Indramayu
Penganiaya petugas wanita Tol Cipali merupakan PNS Indramayu. Kepolisian membenarkan penganiaya petugas wanita Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) inisial NZ adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aparatur Sipil Negara berinisial BF (48) itu merupakan warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Rekomendasi