Polda Riau musnahkan narkoba senilai ratusan juta

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan narkoba berbagai jenis, Rabu (1/11). Adapun barang haram itu di antaranya 20 Kg ganja, 111,91 gram Sabu dan 180 butir pil ekstasi. Ditaksir nilai pemusnahan itu mencapai ratusan juta‎.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Polda Riau musnahkan narkoba senilai ratusan juta
Pemusnahan ganja di Polda Riau. ©2016 Merdeka.com/abdullah sani

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan narkoba berbagai jenis, Rabu (1/11). Adapun barang haram itu di antaranya 20 Kg ganja, 111,91 gram Sabu dan 180 butir pil ekstasi. Ditaksir nilai pemusnahan itu mencapai ratusan juta‎.Jumlah narkoba tersebut diamankan anggota Direktorat Narkoba dari lima tersangka, dengan identitas RA yang ditangkap di Jalan Jenderal, Kelurahan Labuhbaru, SF yang dibekuk di Jalan Angkasa, Kelurahan Air Hitam, kota Pekanbaru.Barang bukti juga diamankan dari tiga tersangka lainnya, yakni MY yang ditangkap di Jalan Lumba-lumba, Kecamatan Bukit Raya, serta Jr yang diciduk polisi di Pelabuhan Sungai Pakning, dan terakhir Sg, yang ditangkap di Jalan Punai, Kabupaten Siak."Kelima tersangka ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda. Jaringan peredaran mereka juga beda, ada yang dari dalam maupun dari luar Riau," ujar Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Riau AKBP Dasmin Ginting.Menurut Ginting, pihaknya melakukan upaya maksimal untuk mencegah masuknya narkoba ke Riau. Untuk itu, polisi juga membutuhkan bantuan dari masyarakat dengan cara memberikan informasi jika mendapatkan adanya aktivitas penjualan narkoba."Untuk barang bukti ganja seberat 19,64 Kilogram, tersangka membawanya dari propinsi Nanggroe Aceh Darussalam," ucap Ginting.Polisi melakukan pemusnahan ganja dengan cara dibakar, sedangkan untuk Sabu dan Ekstasi, dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan bersama air. Bakaran tersebut menyebabkan asap yang berbau ganja dan secara tak sengaja sedikit dihirup polisi yang menggunakan masker.

Rekomendasi