Pemerintah Kabupaten Banyumas mengeluarkan surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyusul tidak jelasnya pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik setelah masyarakat melakukan perekaman. Pemkab Banyumas mengeluarkan 62.931 surat pengganti KTP kepada warganya yang telah melakukan perekaman e-KTP, Kamis (26/10)."Masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP, tetapi belum memiliki kartunya secara fisik, diberikan surat keterangan pengganti KTP. Surat ini diterbitkan untuk mengatasi kosongnya stok blangko e-KTP di pusat yang terjadi hingga saat ini," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banyumas, Kartiman.Penerbitan surat pengganti e-KTP tersebut, menurut Kartiman, dilakukan setelah menerima instruksi dari Bupati Banyumas sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/10231/Dindukcapil tentang format surat keterangan sebagai pengganti e-KTP. Dalam edaran tersebut, jelas Kartiman, disebutkan bahwa stok blangko e-KTP di Kemendagri telah habis sejak 1 Oktober 2016."Kabarnya, blangko akan kembali tersedia di bulan November nanti," jelasnya.Persoalan ketiadaan blangko e-KTP tersebut sudah mulai terasa sejak beberapa bulan terkahir. Kartiman mengemukakan, selama ini pihaknya harus turun langsung ke pusat untuk mengambil blangko e-KTP. "Seminggu sekali, kami harus turun ambil blangko e-KTP untuk memenuhi kebutuhan di sini. Namun, kami tidak bisa ambil banyak, karena stok yang ada di pusat juga sedikit," ujarnya.Sementara itu, Bupati Banyumas Achmad Husein menjamin, jika surat keterangan pengganti e-KTP tersebut bisa digunakan seperti layaknya KTP di berbagai instansi. "Surat keterangan ini bisa digunakan untuk berbagai kepentingan layaknya KTP asli. Jika instansi yang menolak lapor ke saya, karena itu sudah ada ketentuannya," katanya.Selain itu, ia juga sudah meminta kepada kepala desa dan kelurahan di wilayah Banyumas untuk segera membagikan surat keterangan pengganti KTP tersebut secara langsung. Ia juga menargetkan, dalam waktu seminggu, diharapkan semua surat pengganti KTP tersebut sudah sampai ke alamat tujuan.
Pemkab Banyumas cetak 62.931 surat keterangan pengganti KTP
Pemkab Banyumas cetak 62.931 surat keterangan pengganti KTP. Pemerintah Kabupaten Banyumas mengeluarkan surat keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) menyusul tidak jelasnya pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Pemkab Banyumas mengeluarkan 62.931 surat pengganti KTP kepada warganya.
Advertisement
Rekomendasi