Polda Riau bongkar prostitusi online bocah, muncikari seorang gay

Polda Riau bongkar prostitusi online bocah, muncikari seorang gay. Para korban merupakan siswi putus sekolah. Korban dipasang tarif Rp 3 juta sekali kencan short time.

Abdullah Sani
Oleh Abdullah Sani - Reporter
Polda Riau bongkar prostitusi online bocah, muncikari seorang gay
pelaku prostitusi online anak di riau. ©2016 merdeka.com/abdullah sani

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil membongkar sindikat prostitusi online anak di bawah umur. Tiga muncikari ditangkap, dua di antaranya pria dan seorang wanita.‎ Bahkan, muncikari pria juga menjajakan diri untuk sesama jenis.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan mengatakan, ketiga pelaku yakni DDS alias Odi (18), RT alias Edo (20) dan seorang wanita inisial Nu (20). Ketiganya memiliki peran masing-masing untuk bertransaksi dengan pelanggan."Kalau RT ini memperdagangkan anak di bawah umur berusia 16 hingga 17 tahun. Sedangkan tersangka DDS memperdagangkan wanita dewasa, dan untuk tersangka Nu membantu keduanya tersangka itu," ujar Kombes Surawan, Rabu (21/9).Surawan menjelaskan, para gadis di bawah umur ini anak putus sekolah karena alasan ekonomi, sehingga mau dibujuk rayu oleh para tersangka untuk melayani pria hidung belang."Pelanggan memesan kepada para tersangka, lalu menunggu di hotel. Setelah di hotel, mereka bertransaksi," kata Surawan.Sekali transaksi, gadis di bawah umur ini dibayar uang Rp 3 juta untuk short time. Namun uang itu tidak seutuhnya untuk mereka, melainkan dibagi ke muncikari masing-masing."Untuk anak di bawah umur sekali transaksi Rp 3 juta. Itu dibagi-bagi lagi, Rp 2 juta untuk muncikari dan Rp 1 juta untuk korban," kata Surawan.

Rekomendasi