Kelakuan pejabat yang satu ini benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Seolah dia tak sungkan dengan jabatan yang disandangnya.Pejabat yang dimaksud adalah Pengawas Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK SD Pancoranmas yang diketahui bernama Sukarjo. Dia memakai halaman SDN 5 Depok Baru untuk menggelar hajatan pernikahan anaknya pada akhir pekan lalu.Peristiwa itu terungkap setelah pihak wali murid melayangkan protes. Sebab pemakaian fasilitas SD tersebut di hari sekolah, bahkan sampai mengganggu jam belajar siswa.Hajatan itu tampak benar-benar dipersiapkan secara matang tanpa memikirkan nasib siswa siswi yang belajar. Pengeras suara yang dipakai sangat mengganggu hingga kegiatan belajar mengajar disudahi lebih awal dari jam seharusnya."Acaranya dua hari. Jumat kemarin akad nikah, hari ini resepsinya," kata OL salah satu wali murid.Dia merasa aneh bagaimana bisa hajatan dibuat di lingkungan sekolah yang sedang berlangsung kegiatan belajar mengajar."Kasihan anak-anak yang harusnya belajar jadi terganggu. Jumat dipulangkan cepat jam 09.30 WIB biasanya jam 11.00 WIB," keluh OL.Ditambahkan AR, wali muridnya, mereka sudah lama mendengar kabar itu. Namun mengira tak benar."Ada orangtua siswa kirim foto tenda nikahan, saya tanya guru di sekolah ternyata benar. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya ke komite atau orang tua murid, tahu-tahu ada acara nikahan Pak Karjo," kata AR."Idealnya sekolah adalah milik pemerintah bukan pribadi, seharusnya tidak bisa," sambungnya.Kabar itu sampai ke Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Tamrin. Dia langsung memanggil kepala sekolah SDN 5 Depok Baru, Buliher Gultom.Setelah dikonfirmasi, kepala sekolah diketahui tidak memberikan laporan pada dinas soal izin pemakaian sarana sekolah."Tidak ada laporan. Kami sudah memanggil kepala sekolah yang bersangkutan," kata Tamrin singkat, Senin (19/9).Selanjutnya, dinas akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut. Dia berjanji kejadian serupa tidak akan terulang. "Ke depan tidak terjadi lagi sarpras yang dipakai di jam belajar," tandasnya.Ketika ditegaskan apakah memang diperbolehkan pemakaian gedung sekolah untuk acara hajatan warga, dia menjawab bias. "Ya kalau di jam sekolah saya tegaskan tidak bisa," katanya berkilah.Tiga hari setelah kabar ini ramai diberitakan, Sukarjo akhirnya memberikan penjelasan. Bukannya merasa bersalah, dia menganggap apa yang dilakukannya tidak merugikan tidak merugikan siapapun."Kalau saya tidak pernah mempersalahkan apa-apa," kata Sukarjo, Selasa (20/9).Dia merasa apa yang dilakukannya lebih baik ketimbang kelakuan banyak orang menutup jalan saat menggelar hajatan pernikahan. Protes orang-orang, sambungnya, hanya bentuk ketidaksenangan pada dirinya."Sekarang begini bagaimana kalau dengan orang yang menutup jalan dalam hal pernikahan. Toh juga masalah toh. Kenapa yang saya dipermasalahkan?" pungkasnya.Belum diketahui apakah Sukarjo maupun kepala sekolah diberikan sanksi atas kejadian ini. Sebab masih ditangani Dinas Pendidikan Kota Depok.
Cerita memalukan pejabat pakai fasilitas sekolah demi gelar hajatan
Cerita memalukan pejabat pakai fasilitas sekolah demi gelar hajatan. Halaman sekolah dipakainya untuk menggelar pesta pernikahan anaknya. Pesta digelar Jumat dan Sabtu. Hajatan itu mengganggu jam belajar siswa hingga akhirnya murid dipulangkan lebih cepat.
Advertisement
Rekomendasi