Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengatakan pihaknya telah melaporkan sekitar 20 rekening gendut kepala daerah kepada penegak hukum pada 2015 lalu.Adapun rinciannya, 10 laporan diserahkan ke Kejaksaan Agung dan 10 lainnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 20 laporan itu melibatkan kepala daerah di tingkat kabupaten/kota."Rekening gendut kepala daerah itu kira-kira sekitar 10 ke Kejaksaan Agung, 10 ke KPK. 2015 dikirim. Sudah ada beberapa jalan (penyelidikannya). Yang terakhir jalan ada dua," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9) sore.Namun, Agus menyebut untuk tahun 2016, pihaknya belum ada laporan soal rekening gendut kepala daerah lainnya. "Kalau yang baru belum ada, lah," terangnya.Sementara, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah menerima informasi dari KPK dan PPATK terkait adanya kecurigaan rekening gendut kepala daerah. Tjahjo Kumolo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari KPK dan PPATK rekening yang dicurigai itu sebanyak 10."Sama. 10-an tidak begitu banyak. Harus cepat diusut, kalau tidak jadi isu, Kasihan kepala daerahnya. Kalau iya, iya," tandasnya.
PPATK laporkan 200 rekening gendut kepala daerah ke KPK dan Kejagung
Agus menyebut untuk tahun 2016, pihaknya belum ada laporan soal rekening gendut kepala daerah lainnya.
Advertisement
Rekomendasi