Seorang jambret masih berusia 17 tahun, MRS, menjadi bulan-bulanan warga di Kampung Penggilingan Tengah, Desa Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/9). Sedangkan satu pelaku lain, berinisial U berhasil melarikan diri.Kasubag Humas Polresta Bekasi AKP Endang Longla mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban, M (9) tengah bermain dengan teman sebayanya di samping rumah sekitar pukul 16.30 WIB."Satu orang pelaku (U) turun dari sepeda motor. Kemudian mondar-mandir di sekitar lokasi untuk mengawasi situasi," kata Endang, Minggu (11/9).Ketika dianggap aman, pelaku U kemudian mendatangi korban, dan menjambak rambutnya. Kalung emas yang dipakai korban lalu ditarik hingga putus. Pelaku kemudian melarikan diri menghampiri temannya yang sudah menunggu di atas sepeda motor."Ketika berusaha melarikan diri, korban yang menangis mengadang pelaku. Bahkan, sempat menarik sepeda motor dari belakang," katanya.Alhasil sepeda motor itu pun jatuh, sedangkan warga yang mendengar segera ke lokasi, dan menangkap pelaku MRS hingga dipukuli. Adapun pelaku U berhasil melarikan diri dari kejaran warga."Polisi yang mendapatkan laporan segera ke lokasi dan mengamankan pelaku untuk dibawa ke kantor Polsek Babelan. Sedangkan, tersangka U masih dalam pengejaran," katanya.Adapun tersangka yang ditangkap kini mendekam di sel tahanan Polsek Babelan. Dijerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Menjambret bocah, ABG 17 tahun dihajar warga Bekasi
Pelaku awalnya menjambak rambut korban. lalu menarik kalung emas yang dipakai korban.
Advertisement
Rekomendasi