Setelah sebelumnya sempat lolos dari kejaran polisi, ibu muda berinisial AMY (36) akhirnya berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di Jalan Tukad Batanghari. Dari AMY, polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 paket sabu seberat 13,1 gram dan 190 butir ekstasi. Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang menaruh curiga karena dia sering keluar malam. Apalagi sang suaminya sudah ditangkap dalam kasus narkoba. "Ya, pengakuan beberapa warga memang melihat ada perilaku yang tak lazim dari tersangka ini. Meski tidak bekerja, kehidupannya serba istimewa dan kerap keluar malam," kata Ganefo di Mapolresta Denpasar, Kamis (8/9).Pengakuan tersangka barang sebanyak itu didapat dari seseorang yang selalu mengarahkan dalam transaksi via telepon. Setelah dilakukan pendalaman, seseorang berinisial DRS yang disebutkan tersangka ternyata penghuni Lapas Kerobokan Denpasar.Bahkan dikatakan Ganefo, sebelum ditangkap, tersangka mendapatkan telepon dari DRS pada tanggal 20 Agustus untuk mengambil 250 butir ekstasi. Kemudian pengambilan kedua sebanyak 250 butir, tertanggal 28 Agustus. "Selanjutnya saat pengambilan terakhir 25 paket sabu dan 150 butir ekstasi, berhasil kita tangkap. Untuk pengambilan pertama dan kedua itu berlangsung mulus," ungkapnya. Menariknya, AMY sendiri mengaku kalau suaminya masih jadi warga binaan Lapas Kerobokan. Namun belum bisa dipastikan apakah DRS itu suaminya atau orang lain.
Suami dipenjara, ibu muda di Denpasar lanjutkan bisnis narkoba
AMY ditangkap saat mengambil sabu dan ekstasi dari seorang bandar di Lapas Kerobokan.
Advertisement
Rekomendasi