LPSK berikan pendampingan 99 remaja pria korban prostitusi kaum gay

Dalam penanganan kasus ini LPSK juga meminta pihak Bareskrim Mabes Polri mengambil langkah cepat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
LPSK berikan pendampingan 99 remaja pria korban prostitusi kaum gay
Ilustrasi LGBT. ©2015 Merdeka.com

Kasus penjualan 99 remaja pria kepada kaum gay di kawasan Puncak, Bogor, membuat semua pihak terbelalak. Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perlindungan."Korban itu ada 99 orang anak. Kemarin kita sudah dikontak KPAI untuk memberikan pendampingan kepada korban," kata Semendawai di Kuta, Bali, Selasa (6/9).Tidak hanya itu, dalam penanganan kasus ini LPSK juga meminta pihak Bareskrim Mabes Polri mengambil langkah cepat.‎ "Jadi intinya kita akan berikan layanan kepada mereka dalam proses pemeriksaan tersebut. Korban yang rata-rata masih anak ini kan masih labil dalam memberikan keterangan. Kehadiran kami untuk memantapkan keterangan mereka sehingga bisa digunakan untuk proses penegakan hukum," ujarnya.Semendawai mengaku lembaganya juga siap jika diminta untuk memberikan bantuan psikologi kepada para korban. ‎"Bila diperlukan, kita bisa menyiapkan bantuan psikologis supaya korban bisa terehabilitasi," tegasnya.Kata dia, terpenting adalah pengembalian para korban ke masyarakat harus diperhatikan. Setidaknya anak-anak tersebut bisa ke luar dari kehidupan masa lalunya. "Ini proses yang perlu waktu, tapi kita harapkan agar berjalan lebih mudah, peran masyarakat untuk mengembalikan rasa percaya diri para korban ini sangat penting," terangnya.

Rekomendasi