Kelabui penyidikan, pembunuh Nadya Bella Anggreani bikin pacar palsu

Berbagai cerita dikarang termasuk memunculkan tokoh fiktif guna mengelabui penyidikan.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Kelabui penyidikan, pembunuh Nadya Bella Anggreani bikin pacar palsu
Nadya Bella Anggraeni. ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko

Pelaku pembunuhan Nadya Bella Anggreani (19), Hafidh Misbah Faisal atau Bogel sudah menyiapkan dalih guna membantah tuduhan sebagai pelaku. Berbagai cerita dikarang termasuk memunculkan tokoh fiktif guna mengelabui penyidikan.Kisah kejanggalan mulai muncul dari pengakuannya kalau bersama seorang perempuan saat menjemput korban di ujung gang rumah korban. Padahal saat itu, pria protolan SMK itu bermaksud mengajak bermalam minggu di sebuah kafe.Perempuan imagine yang didapuk sebagai pacarnya itulah yang kemudian dijadikan kambing hitam. Perempuan itu disebutnya berasal dari Blitar yang dikenalnya di alun-alun dan tinggal di sekitar stasiun Malang.Pengakuan itu sekaligus untuk menutupi kalau dirinya menyukai calon mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu. Dengan berdalih sudah punya pacar, akan menutupi kecurigaan orang."Dari kejadian sampai ditemukan jasad kan sekitar lima hari. Pelaku tidak lari ke mana-mana. Sudah mereka-reka cerita untuk mengelabui," kata AKP Adam Purbantoro, di Mapolres Malang di Kepanjen, Jumat (2/9).Bogel tidak bisa membantah saat dikejar tentang identitas perempuan tersebut. Bahkan saat digelandang ke stasiun Kota Baru Malang mendadak pura-pura mengaku bingung arah jalan."Saat di stasiun baru mengaku kalau itu karangan," tambahnya.Bogel baru mengaku kalau cintanya bertepuk sebelah tangan. Hatinya sakit dan muncul niatan untuk menghabisi korban. Tidak hanya ditolak korban, tetapi juga dibanding-bandingkan dengan laki-laki lain.Korban dan pelaku berkenalan dalam komunitas olahraga skateboard. Keduanya saling dekat, kendati bukan berstatus sebagai pacar korban.Bogel menghabisi korban Sabtu (27/8) menjelang dini hari di TKP tempat ditemukan jasad korban, yakni Dusun Klandungan, Desa Landungsari, Kabupaten Malang. Pelaku menghabisi korban dengan cara dicekik dan dibanting di pematang sawah.Pelaku juga melakukan pemerkosaan terhadap jasad korban sebelum kemudian membuang barang-barang di sekitar lokasi secara menyebar. Hanya handphone yang dibawa, itupun setelah SIM-cardnya dibuang di sekitar lokasi.Handphone tersebut dijual ke sebuah counter di sekitar Pasar Besar Malang. Lewat pemilik counter memastikan bahwa handphone tersebut dibeli dari Bogel yang datang ke counternya.Bogel dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsidair Pasal 338 tentang Pembunuhan, subsidair Pasal 285 tentang Pemerkosaan dan pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan. Ancaman untuk warga Telogomas, Lowokwaru itu, hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

Rekomendasi