Keluh kesah korban tragedi 65, dicueki pemerintah diintai intel

Upaya untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut sekaligus rekonsiliasi terus menemui jalan berliku.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Keluh kesah korban tragedi 65, dicueki pemerintah diintai intel
Poster pengadilan rakyat 1965 di Belanda. ©2015 Merdeka.com

Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) terus memperjuangkan nasib ratusan korban tragedi 1965. Mulai dari menggelar simposium, hingga melakukan pendekatan-pendekatan lain terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia di tahun itu.Perjuangan ini tidak mudah, upaya untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi tersebut sekaligus rekonsiliasi terus menemui jalan berliku. Mulai dari intimidasi dari aparat keamanan, hingga respons pemerintah yang terkesan setengah hati menuntaskannya.Ketua YPKP, Bedjo Untung mengeluhkan hasil simposium nasional yang membedah tragedi 1965 di Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu belum juga sampai ke tangan Presiden Joko Widodo. Saat ini hasil simposium yang digagas Gubernur Lemhanas Agus Wijoyo itu masih ada di Kemenko Polhukam."Nah itu, ternyata hasil simposium yang digagas oleh Agus Wijoyo itu, secara redaksional sudah selesai. Secara mekanisme itu diberikan kepada Menko Polhukam. Yang saya dengar dari Menko Polhukam ini masih belum disampaikan ke Presiden," kata Bedjo di Kantor Lemhanas Jakarta, Rabu (31/8).Bedjo mengatakan alasan Kemenko Polhukam belum juga memberikan berkas tersebut ke meja Presiden Jokowi adalah masih menunggu waktu yang tepat. "Katanya masih nunggu timming yang tepat," ucap Bedjo.Karena simposium itu dilakukan saat Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, maka Bedjo mengatakan pihaknya perlu kembali menemui Menko Polhukam yang baru yakni Wiranto. Namun hingga saat ini, masih belum diketahui kapan waktu pertemuan tersebut.Sementara itu, pihaknya juga meminta Gubernur Lemhanas Agus Wijoyo untuk menjembatani YPKP dengan Presiden Jokowi untuk bertemu. Bedjo merasa perlu menemui Presiden Jokowi untuk bicara dari hati ke hati terkait masalah pelanggan HAM di masa lalu."Kami telah mengatakan untuk melepaskan dendam, kalau kami dendam kami tidak akan sampai di sini untuk membuka diri. Marilah kita bersama-sama untuk mengungkapkan kebenaran dengan saling membuka diri, saling mengetahui, mengerti keinginan kita. Dan itulah caranya. Memang itu sangat berat, tapi harus kita akui dan saling mendengarkan apa mau kita," tutur Bedjo.Tak hanya merasa dicueki pemerintah, Bedjo juga mengungkapkan baik korban maupun keluarga korban dalam tragedi 1965 selalu mendapatkan perlakuan diskriminatif dari aparat. Mereka merasa diperlakukan seperti seorang teroris.Hal ini merupakan salah satu yang disampaikan YPKP 65 saat menemui Ketu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih dan Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto, Kamis (25/8).Pertemuan tersebut, kata dia, meminta agar Wantimpres menyampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk menjamin keselamatan bagi tiap korban tragedi 65. Sekaligus meminta jaminan hidup tenang tanpa selalu diintai dalam setiap berkegiatan."Di daerah masih menganggap kita ini seperti teroris, ini tolong sampaikan, jangan lagi. Biarkanlah kami keluarga korban hidup damai, tenang, menikmati masa tua meski dalam keterbatasan dan penuh represi dan penindasan," kata Bedjo di Kantor Wantimpres."Kita berhak untuk hidup secara layak, tidak lagi dikejar-kejar karena kami bukan penjahat, ormas kami resmi dan diumumkan di lembaran negara," sambungnya.Bedjo mengungkapkan salah satu perlakuan diskriminatif dari aparat yaitu saat organisasinya sedang melakukan rapat di Cianjur, Jawa Barat dan dibubarkan. Selain itu, ada pula korban tragedi 65 yang selalu diawasi gerak-geriknya oleh Intelijen."Di Salatiga, Solo, Semarang, Banyuwangi, selalu diikuti oleh intel. Ini saya minta jangan lagi. Karena kita ini para korban, tidak mengaitkan dengan urusan politik," katanya.

Rekomendasi