Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar jajaran menteri Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melaporkan harta kekayaannya. Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan sebagai pejabat publik apalagi aparatur negara memang harus melaporkan kekayaannya melalui dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).Presiden, kata dia, sudah mendorong agar aparatur pemerintah segera melapor LHKPN."Kalau hal yang berkaitan dengan itu memang Presiden juga mendorong siapa pun pejabat publik apalagi aparatur pemerintah segera melaporkan LHKPN dan seyogyanya melaporkan LHKPN," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8).Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini enggan menyebut siapa aparatur negara yang belum melaporkan LHKPN."Saya enggak tahu. Seyogyanya melaporkan LHKPN," singkatnya.Senin (29/8), Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, meminta agar menteri yang baru dilantik Presiden Jokowi pada perombakan kabinet kerja jilid II, bulan lalu segera melapor LHKPN. Tak hanya menteri baru, KPK juga mengimbau agar menteri yang digeser dari posisi sebelumnya melakukan hal yang sama."Kami minta kepada para menteri yang baru dilantik maupun yang baru bergeser atau diberhentikan untuk melapor (melapor LHKPN)," ujar dia. Priharsa tidak menyebutkan siapa saja para menteri baru jilid II yang belum melapor LHKPN. Pasalnya sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 menyebutkan setiap penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya baik sebelum, sedang, atau setelah menjabat. Tujuannya agar menciptakan transparansi dan menghindari KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme).Tidak hanya menteri saja, KPK juga mengimbau kepala lembaga pemerintahan yang belum melaporkan hartanya untuk segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka.
KPK kembali minta menteri lapor LHKPN, ini tanggapan Istana
Tak hanya menteri baru, KPK juga mengimbau agar menteri yang digeser dari posisi sebelumnya melakukan hal yang sama.
Advertisement
Rekomendasi