Kapolri sebut jemaah haji WNI berpaspor Filipina akan dideportasi

WNI yang ditahan kini berada di kedutaan dan sedang didata sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Dede Rosyadi
Oleh Dede Rosyadi - Reporter
Kapolri sebut jemaah haji WNI berpaspor Filipina akan dideportasi
Ilustrasi Haji. ©2015 Merdeka.com

Ratusan calon jemaah haji yang ditahan pihak Imigrasi Filipina akan dipulangkan ke Tanah Air dalam waktu dekat. Sebanyak 177 WNI yang hendak berhaji dengan paspor Filipina tersebut akan dipulangkan dengan cara dideportasi."Deportasi kemungkinan besar. Kami dapat suratnya, mekanismenya kemungkinan besar di deportasi," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di kantor Kompolnas usai bertemu dengan Mendagri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8).Saat ini, katanya, tim bentukan Mabes Polri sudah berangkat ke Filipina untuk bergabung dengan Kemlu memproses nasib calon jemaah yang menjadi korban biro perjalanan haji."Tentu tugas kami yang utama selain membantu Kemenlu sebagai leading sector untuk pemulangan. Kemudian sudah interview, langkah utama adalah pemulangan," jelas Tito.Tito menjelaskan, WNI yang ditahan kini berada di kedutaan dan sedang didata sebelum dipulangkan ke Indonesia."Kami sudah dapat informasi, surat dari pemerintah Filipina kami ditembuskan juga. Mereka kan enggak ditahan lagi di kantor polisi tapi di kedutaan. Sambil menunggu verifikasi data mereka, bahwa mereka benar-benar WNI, jik sudah ada verifikasi data mereka akan dipulangkan," tambahnya.

Rekomendasi