Seorang pria asal Ngada, Bajawa Flores, Nusa Tenggara Timur, nekat memanjat papan reklame yang ada di Jalan perbatasan wilayah Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur.Agustinus, memanjat papan reklame dan memasang tiga spanduk di pucuk. Sebagai bentuk kekesalannya, terhadap seorang anggota TNI yang diduga melakukan pembunuhan terhadap anak yatim.Aksi serupa sebelumnya juga pernah dilakukan. Dalam aksi terdahulu tertanggal 18 Agustus, Agus juga membentangkan spanduk berisi kata-katanya yang sama.Seperti "Kami napi bukan babi hukum TNI pembunuh anak yatim," dan "Hukum oknum tentara pembunuh anak yatim,".Aksi yang dilakukannya membuat arus lalu lintas macet. Terutama jalur dari arah Surabaya menuju Sidoarjo.Hingga berita ini diturunkan, Agus masih di pucuk reklame.
Cari keadilan, Agus kembali panjat papan reklame
Agus melakukan protes yang tidak biasa lantaran kesal terhadap ulah salah satu anggota TNI.
Advertisement
Rekomendasi