Polda Kaltim tengah menelusuri agen penyelenggaraan haji memberangkatkan warga Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi calon haji melalui Filipina. Sebab, 177 warga Indonesia kini ditahan kantor imigrasi Filipina karena dianggap menyalahi aturan berhaji.Informasi dihimpun merdeka.com, 177 orang calon haji dari Nunukan, Kalimantan Utara itu berangkat ke Filipina melalui, Sebatik dan Tawau (Malaysia), kemudian melalui negara bagian Sabah, Malaysia. Mereka melanjutkan perjalanan darat ke Semporna (Malaysia), dan melintasi perairan menggunakan kapal ke Tawi-Tawi, Filipina.Keberangkatan mereka diurus melalui sebuah agen perjalanan haji di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Setibanya di Filipina, biro haji itu mengontak warga Filipina buat menyambut kedatangan warga Nunukan itu. Ternyata praktik itu sudah berjalan tiga tahun. Namun, warga Indonesia menumpang kuota haji Filipina akhirnya terendus aparat imigrasi Filipina.Warga Nunukan memilih merogoh kocek lebih besar dengan menumpang kuota haji Filipina. Sebab, jika menunggu kuota, mereka baru bisa berhaji 20 tahun kemudian apabila mendaftar haji saat ini.Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Fajar Setiawan, memastikan Ditreskrim Polda Kalimantan Timur tengah menelusuri keberadaan agen perjalanan haji itu."Tidak bisa berandai-andai. Tapi yang pasti agen haji itu sedang kita selidiki ya," kata Fajar, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (24/8) sore.Fajar menyatakan, apabila dalam penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana, maka akan diproses."Sekarang sedang dilangkahkan (penyelidikan). Tentu mendapat penindakan hukum, sesuai hukum yang berlaku," sebut Fajar.Fajar mengingatkan warga berhati-hati memilih agen perjalanan haji. Masyarakat diminta tidak tergiur iming-iming biro haji menjanjikan segala kemudahan."Kalau mau beribadah haji, pastikan benar-benar keberadaan agen dan legalitasnya. Jangan terlalu mudah, karena mau ibadah, tapi malah tertipu. Gunakan agen yang benar-benar bonafit. Untuk agen-agen penyelenggaraan haji yang bermasalah, Polda Kalimantan Timur ini sedang kita telusuri," ucap Fajar.Kementerian Luar Negeri melansir berdasarkan keterangan dari tim KBRI Manila, WNI saat ini ditahan di Detensi Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila, Filipina, berjumlah 177 orang. Terdiri dari seratus perempuan dan 77 laki-laki. Pemkab Nunukan menyatakan, 14 warganya termasuk di antara 177 orang ditahan itu.
Polda Kaltim bidik agen loloskan warga Nunukan berhaji dari Filipina
Praktik berhaji dengan menumpang kuota dari Filipina itu sudah berjalan tiga tahun.
Advertisement
Rekomendasi