Pengacara akan selidiki maksud pembuatan kopi berlabel Jessica

Tentang peredaran kopi itu sendiri, Boestam mengungkapkan baru mengetahuinya.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Pengacara akan selidiki maksud pembuatan kopi berlabel Jessica
Kopi Jessica. ©facebook.com

Kemasan kopi berlabel 'Jessica' baru-baru ini hebohkan dunia maya. Kopi yang dijual secara online tersebut bikin banyak orang penasaran, tak terkecuali pihak Jessica sendiri.Salah satu tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Boestam, mempertanyakan maksud label bergambar kliennya itu. Hidayat menduga tak ada izin tentang peredarannya."Biarin saja dulu, kita pelajarin siapa pemiliknya. Kita akan selidiki, kita akan investigasi, melanggarkah, ilegalkah merek itu," kata Boestam saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).Tentang peredaran kopi itu sendiri, Boestam mengungkapkan baru mengetahuinya pada Senin kemarin. Informasi tersebut langsung dari keluarga Jessica."Saya baru tahu kemarin, dari keluarga Jessica ada kopi (bergambar Jessica) itu," ujarnya.Meski demikian, Boestam menuturkan enggan mengambil langkah hukum. Karena menurutnya, yang terpenting saat ini hanyalah sidang yang masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat."Kita fokus ke kasus dulu sekarang. Intinya, kita ke sidang saja dulu," tutupnya.Diketahui sebelumnya, pembuat 'Kopi Jessica' tersebut adalah Haris G Bastian, warga Surabaya. Untuk menggencarkan penjualannya, dia mempromosikan produknya lewat laman Facebook, dan langsung mendapatkan banyak tanggapan, pembeli.Haris menawarkan kopi tersebut dengan harga Rp 20 ribu, sesuai dengan kemasannya yang diperbesar. Dengan mendirikan CV Ras Muhammad, dia memulai usaha jual beli kopi dalam bentuk sachet tersebut sejak dua bulan lalu."Idenya sendiri berasal dari kasusnya Jessica," ungkap Haris saat dihubungi merdeka.com, Selasa (23/8).Meski demikian, Haris mengaku pembuatan kopi tersebut murni untuk kepentingan bisnis, bukan menjelekkan Jessica yang kini menjadi terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin."Enggak ada niat menjelek-jelekkan," tutupnya.

Rekomendasi