Bareskrim selidiki penyalur 177 jemaah Indonesia ditahan di Filipina

Para calon haji dari WNI ini ditangkap pihak imigrasi Filipina lantaran ingin naik haji melalui paspor negara tersebut.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Bareskrim selidiki penyalur 177 jemaah Indonesia ditahan di Filipina
Ilustrasi Haji. ©2015 Merdeka.com

Bareskrim Polri mulai mendalami dugaan tindak pidana penipuan terhadap 177 WNI yang berangkat haji lewat Filipina. Para calon haji dari WNI ini ditangkap pihak imigrasi Filipina lantaran ingin naik haji melalui paspor negara tersebut.Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan, polisi menduga biro perjalanan haji yang memberangkatkan 177 jemaah itu melakukan penipuan. Sebab, mereka dijanjikan pergi ke tanah suci menggunakan paspor Filipina."Ada penipuan di situ. Kan dijanjikan berangkat pakai kuota Haji Filipina," kata Agus di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).Agus mengatakan, kepolisian saat ini masih menelusuri status dari biro perjalanan haji tersebut. Polisi, kata dia, bakal menelusuri resmi apa tidaknya biro perjalanan haji itu.Oleh karenanya, Agus mengirimkan tim investigasi guna menindak lanjut peristiwa tersebut. "Kami lagi cek, resmi atau tidak ini," jelas Agus.Kendati begitu, Agus menjelaskan jika paspor yang digunakan oleh 177 WNI itu asli dikeluarkan oleh pemerintah Filipina. Agus menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berupaya meminta otoritas Filipina menempatkan para jemaah haji di Kedutaan besar (Kedubes) RI yang ada di Filipina."Sudah diupayakan tidak ditahan di tahanan. Tapi dititipkan di Kedubes," tandas Agus.Sebelumnya, pihak imigrasi Filipina mencegah keberangkatan 177 jemaah haji dari Bandara Ninoy Aquino, Kota Manila, Jumat (19/8) kemarin. Di mana 177 calon jemaah haji itu merupakan WNI.

Rekomendasi