Anggota Polsek Kuta, I Wayan Sudarsa (53) ditemukan tewas mengenaskan saat melaksanakan patroli malam di Pantai Legian. Hasil visum yang dilakukan lab forensik Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, Bali, menemukan adanya 39 luka di sekujur tubuhnya.
"Pada jenazah korban ditemukan luka terbuka pada bagian kepala dan wajah. Luka yang paling fatal ada di bagian kepala. Dari gambarannya luka-luka tersebut bukan diakibatkan oleh benda tajam tetapi akibat terkena benda tumpul yang keras," ungkap Kepala Instalasi Forensik RSUP Sanglah dr Dudut Rustyadi, Rabu (17/8).
Dudut mengatakan, selain luka pada bagian kepala, ada juga luka memar dan lecet di sekujur tubuh korban. Guna memperlancar penyelidikan, pihaknya tidak bisa mempublikasikan waktu kematian korban.
"Saya tidak bisa menyampaikan waktu kematiannya. Karena tersangka bisa saja membuat alibi," jelasnya singkat.
Dokter forensik RSUP Sanglah juga belum bisa melakukan autopsi pada jenazah korban lantaran belum mendapat izin dari pihak keluarga. "Kemungkinan masih ada proses selanjutnya tergantung permintaan dari pihak penyelidik," Katanya
Sementara itu, Ardhana, keluarga korban, mengatakan jika pihaknya tidak mengizinkan dilakukan autopsi pada jenazah I Wayan Sudarsa. Jenazah korban belum bisa dipulangkan ke rumah karena keluarga masih menggelar upacara adat selama 2 hari.
"Kami tidak mau jenazahnya diautopsi, untuk apalagi biarkan Polisi yang mengusut kematian kakak saya. Sementara jenazahnya dititip di sini dulu, karena masih ada upacara adat di desa, setelahnya baru bisa dipulangkan ke rumah," kata Ardhana.