Seorang suporter Sriwijaya FC kepergok mencuri sepeda motor di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Minggu (14/8) kemarin. M Septian (19), diringkus polisi saat mendorong hasil curiannya.Pelaku nekat mencuri saat para penonton tengah asyik menyaksikan Sriwijaya FC melawan Arema Malang. Warga Jalan Takwa, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni, Palembang, itu beraksi bersama dua rekannya berinisial YD dan ND. Sayang keduanya kabur saat hendak ditangkap.Kejadian itu bermula ketika petugas curiga dengan gerak-gerik tersangka yang kebingungan ketika mendorong sepeda motor jenis Suzuki Satria F 150 bernomor polisi BG 2971 TH. Kecurigaan polisi terbukti karena tersangka tak bisa lagi mengelak dari perbuatannya.Tersangka berdalih terpaksa mendorong motor curian itu karena diancam dianiaya dua pelaku lain. Dia dihubungi temannya itu saat sedang menonton pertandingan di dalam stadion."Saya diancam ditusuk dan digebukin kalau menolak. Saya ditelepon disuruh keluar dan mendorong motor, saya tidak tahu punya siapa," ungkap tersangka Septian di Mapolsek Seberang Ulu I Palembang, Senin (15/8).Pemuda pengangguran itu mengaku suporter Sriwijaya FC yang masuk dalam kelompok S-Man. Dia berharap kedua temannya turut ditangkap karena sebagai otak pelaku."Mereka lari waktu saya ditangkap. Saya minta pak polisi juga menangkap teman-teman saya itu," harapnya.Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, AKP M Khalid Zulkarnaen mengatakan, dalam aksinya, tersangka dan rekannya mencuri motor dengan cara menjebol kontak motor menggunakan kunci T. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara."Kami mengimbau penonton lebih waspada kendaraannya, dikasih kunci tambahan karena bisa saja jadi korban curanmor," terang Khalid.
Suporter Sriwijaya FC kepergok nyolong motor di Stadion Jakabaring
Tersangka berdalih terpaksa mendorong motor curian itu karena diancam dianiaya dua pelaku lain.
Advertisement
Rekomendasi