Eks Bupati Ogan Ilir pemadat direhab di RS Jiwa Palembang

Waktu rehabilitasi Ovi ditentukan oleh BNN.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Eks Bupati Ogan Ilir pemadat direhab di RS Jiwa Palembang
Eks Bupati Ogan Ilir (baju merah) direhab di RS Jiwa Palembang. ©2016 merdeka.com/irwanto

Setelah menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri Palembang, eks Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi, langsung digiring ke Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang. Di rumah sakit jiwa itu, Ovi bakal menjalani rehabilitasi.Koordinator Jampidum Kejaksaan Agung, Jaja Subagja mengungkapkan, rehabilitasi merupakan kelanjutan program dijalankan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap Ovi, sejak ditangkap beberapa bulan lalu."Karena tersangka masih dalam direhab, maka kami atas rekomendasi BNN mengirim tersangka ke rumah sakit untuk direhab," kata Jaja di Palembang, Selasa (9/8).Kepala Kejari Palembang, Rustam Gaus menambahkan, rehabilitasi dilakukan karena tersangka tidak pernah ditahan sejak ditangkap. Selama ini, Ovi menjalani rehabilitasi di Lido, Jawa Barat."Kita meneruskan saja dari rekomendasi BNN," ujar Rustam.Hanya saja kata Rustam, mereka belum menentukan masa rehabilitasi terhadap Ovi. Hal itu bergantung dengan vonis hakim dalam persidangan mendatang."Belum tahu kapan (berakhirnya rehabilitasi), nanti tunggu keputusan hakim," tutup Rustam.

Rekomendasi