Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya mengaku sudah mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo terkait kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) Kendeng, Jawa Tengah. Arahan ini menyusul keputusan Presiden memoratorium pembangunan pabrik semen dan tambang di kaki gunung Kendeng. "Untuk langkah awal harus dilihat bersama yang jadi pokok masalah dan disepakati starting issue nya dari aduan masyarakat yang dikembangkan jadi dasar kajian," jelas Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Kemenhut akan mengkaji dampak lingkungan dari pembangunan pabrik dan tambang tersebut. Jika hasilnya memberikan dampak negatif, maka akan direkomendasikan AMDAL. "Kemudian faktor pressurenya diputuskan, yaitu kegiatan tambang untuk semen," sambung dia. Langkah selanjutnya, kata Siti, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) membuat opsi format kebijakan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres)."Seperti apakah jadi inpres atau dimasukkan ke tata ruang daerah, atau ke bentuk lain," terang Siti.
Presiden minta Menhut kaji pokok masalah lingkungan di Kendeng
Jika hasilnya memberikan dampak negatif, maka akan direkomendasikan AMDAL.
Advertisement
Rekomendasi