Bawa sianida, Ahli Toksikologi tawarkan hakim racik ulang kopi

Kombes Pol Nursamran mengaku sudah membawa semua perlengkapan, kecuali es batu.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Bawa sianida, Ahli Toksikologi tawarkan hakim racik ulang kopi
Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Kepala bidang ilmiah ahli forensik sekaligus ahli toksikologi forensik dari Bareskrim, Kombes Pol Nursamran Subandi menjalani kesaksian dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam kesaksiannya ini, Nursamran membawa sianida untuk melakukan peragaan ulang peracikan kopi."Kalau Yang Mulia berkenan, saya bisa praktikkan ulang penuangan sianida ke kopi. Saya bawa sianidanya," kata Nursamran di persidangan, Rabu (3/8).Mendengar pernyataan Nursamran, Hakim Ketua Kisworo pun menyambut dengan baik. Namun ia memastikan apakah semua kelengkapan sudah benar-benar dibawa oleh Nursamran atau tidak."Anda bawa semua untuk contoh peragaan ulang kopi sianida? Termasuk es batu?," tanya hakim. "Iya saya bawa semua, tapi kalau es batu tidak, yang mulia. Saya harap Jaksa Penuntut Umum bisa menyediakannya. Saya bawa sianida, saya mau mencoba dipraktikkan. Kalau bahannya ada di saya, saya dari tadi siap, yang mulia," jawab Nursamran.Menanggapi jawaban tersebut, Hakim menyatakan peragaan akan dilaksanakan. Namun usai proses pertanyaan-pertanyaan selesai dan saksi yang bersangkutan hadir."Kalau memang benar ada, terakhir kita praktikkan setelah pertanyaan selanjutnya. Hany atau saksi yang melihat kopi saat itu ada kan? Kita harus konkrit di persidangan ini, harus hadirkan saksi yang melihat kopi itu," tutupnya.

Rekomendasi