Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memberikan penghargaan kepada Kasar PJR Ditlantas Polda Aceh, AKBP Adnan, yang dikenal dengan polisi 'Meupep-pep (cerewet)' sebagai polisi peduli syariat Islam, Senin (1/8). Menurut Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwilmenag) Aceh, Daud Pakeh, Adnan dianggap aktif menyadarkan masyarakat supaya taat dan patuh pada syariat Islam.Penghargaan ini juga hasil dari penilaian tim selama setahun terakhir ini atas kinerjanya. Penyerahan penghargaan dilakukan di Asrama Haji, Banda Aceh, Senin (1/8)."Kita harapkan dengan pemberian penghargaan ini semua polisi dapat terangsang untuk peduli atas pelanggaran syariat di muka publik, baik di jalan maupun di warung kopi," kata Daud Pakeh di Banda Aceh.Daud Pakeh juga memuji Adnan karena selalu mengingatkan warga patuh di jalan raya."Kami harapkan, polisi Meupep-pep terus beribadah sambil menjalankan tugas sebagai Kasat PJR Polda Aceh," ujar Daud.Selama ini, Adnan selalu menegur pengendara di jalan raya yang tak patuh berlalu-lintas. Seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, atau sejumlah pelanggaran lainnya.Tak hanya itu, Adnan juga sering mengingatkan pengendara agar selalu menjalankan dan menegakkan syariat Islam. Seperti menegur pengendara memakai pakaian ketat, tidak menggunakan jilbab, hingga meminta warga berhenti saat azan berkumandang.Adnan mengaku bangga dengan kembali memperoleh penghargaan dari Kemenag RI sebagai polisi peduli syariat Islam. Dia mengaku akan terus menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum."Saya bangga ada pejabat yang memperhatikan kinerja saya," ucap Adnan.
Adnan juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Aceh, bila caranya menegur bisa menyinggung perasaan. Akan tetapi, Adnan menyebutkan, apa yang dia lakukan hanya demi menjaga rakyat Aceh menjalankan syariat Islam."Ini saya lakukan untuk menjaga kaum sedarah dan agama dari perbuatan yang dilarang agama," ujar Adnan.Sejak 2013 lalu, sudah ada 8 penghargaan diperoleh Adnan. Pada 2013, dia masuk MURI sebagai polisi yang dekat dengan masyarakat dan mampu mengumpulkan 25 ribu tanda tangan antiterobos lampu merah.Lalu pada 2014, dia mendapat penghargaan dari kota Banda Aceh sebagai polisi paling rajin. Setahun kemudian, Kapolda Aceh memberi penghargaan sebagai polisi disiplin. Kemudian dari Kakorlantas Mabes Polri sebagai polisi peduli masyarakat, Dinas Syariat Islam Aceh sebagai polisi peduli syariat, dan polisi motivator dari motivator nasional."Baru sekarang tahun 2016 penghargaan dari Kementerian Agama sebagai polisi peduli Agama," tutup Adnan.