Polisi bekuk dua pria di Bogor karena edarkan sabu

Dari tangan kedua tersangka polisi menyita 8 klip plastik kecil paket berisi sabu dengan berat 3,6 gram.

Ilham Kusmayadi
Oleh Ilham Kusmayadi - Reporter
Polisi bekuk dua pria di Bogor karena edarkan sabu
Ilustrasi Narkoba. ©2015 Merdeka.com

SH (37) dan SP (35) dua pria asal Kelurahan Sindangrasa, Bogor Timur, Kota Bogor dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota. Keduanya diringkus lantaran kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di kawasan Kebon Kelapa, Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (30/07) lalu.Dari tangan kedua tersangka polisi menyita 8 klip plastik kecil paket berisi sabu dengan berat 3,6 gram. "Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa di kampungnya sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Berbekal informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Andhika Fitriansyah, Senin (01/08).Andhika menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan diamankan FT alias Apip dan Verawati alias Fera. Namun setelah diperiksa tidak ada BB narkoba, hanya ditemukan bong dan mereka mengakui kerap mengonsumsi sabu beli dari atau melalui kawan US."Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, diamankan Udin Saepudin alias Udin di Jalan Raya Tajur, Kelurahan Sindangsari, Bogor Timur, Kota Bogor, hasil pemeriksaan tidak ada barang bukti," ujarnya.Dia mengaku pernah membeli, sabu untuk Fitradi alias Apid dan Verawati alias Vera paketan 1 gram seharga Rp 1,2 juta dari Supriyatna alias Jamin. Kemudian dilakukan pengembangan, akhirnya petugas mengamankan SP."Tapi saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti hanya ditemukan plastik plastik klip kecil. Saat juga kita kembangkan dan berhasil mengamankan SH yang tengah membungkusi narkoba," katanya.Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap asal mula barang bukti tersebut. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU.RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.

Rekomendasi