Kuasa hukum Jessica akan dalami uang Rp 140 juta untuk Rangga

Diduga uang tersebut untuk membunuh Mirna yang diberikan oleh polisi.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Kuasa hukum Jessica akan dalami uang Rp 140 juta untuk Rangga
Rangga barista Olivier Cafe di sidang Jessica. ©2016 Merdeka.com

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengaku akan terus mengusut soal Barista Kafe Olivier Rangga Dwi Saputra yang diduga pernah menerima uang Rp 140 juta. Diduga uang tersebut untuk membunuh Mirna yang diberikan oleh polisi.Menurutnya pengakuan tersebut terdapat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Iya memang itu harus diusut terus, itu bukan isapan jempol saja. Ada kok di BAP yang tertera dari RS Cipto," kata Bostam di PN Pusat, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).Dia juga mengakui seharusnya pihak JPU menghadirkan dokter yang menuliskan keterangan tersebut. "Harus, dokternya harus dihadirkan," ungkapnya.Pada sidang kedelapan kemarin, Pengacara Jessica Otto Hasibuan membacakan keterangan Rangga dalam isi BAP. Ada satu poin yang memuat kalau Rangga pernah bercerita pada dokter yang memeriksanya soal duit Rp 140 juta.Diketahui sebelumnya, Hakim anggota Binsar Gultom meminta JPU menghadirkan dokter yang memeriksa Rangga di pengadilan. JPU menyanggupi namun belum diketahui kapan dokter itu dihadirkan dalam sidang."Iya nanti kami hadirkan yang mulia," kata JPU Shandi Handika.

Rekomendasi