Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merasa tersandera karena tak kunjung disahkannya dua rancangan peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta (RZWP3K) dan raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.Pernyataan itu diungkapkan Ahok saat menjadi saksi atas terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan Trinanda Prihantoro."Kami seperti disandera anggota dewan. Karena satu raperda selesai tapi raperda lain ditahan," kata Ahok di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Senin (25/7).Hal yang membuat pengesahan raperda mandek karena Balegda DKI yang digawangi oleh M Taufik tak setuju Ahok meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen. Balegda meminta agar besaran kontribusi 15 persen itu diturunkan menjadi 5 persen."Jadi seolah-olah kalau kamu enggak nyelesaiin ini (RZWP3K) maka yang RTR Kawasan Pantura juga kami enggak paripurna-in nih," terangnya."Saya sudah dapat pergantian dengan pengembang. Kalau dapat kuorum tidak ada masalah ini semua. Kenapa DPRD tidak bisa keluarkan orang untuk ketuk palu?" tegas Ahok kesal.
Ahok merasa disandera DPRD karena raperda reklamasi tak disahkan
Dia menduga Raperda ditahan karena ketidaksetujuan Ketua Balegda untuk meloloskan kontribusi 15 persen.
Rekomendasi