Jaksa penuntut hadirkan 4 saksi di sidang kasus suap reklamasi

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Wakilnya M. Taufik bersaksi di sidang tersebut.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Jaksa penuntut hadirkan 4 saksi di sidang kasus suap reklamasi
(dari kiri) Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Ongen Sangaji, dan Slamat Nurdin saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut KPK sebagai saksi untuk terdakwa bekas Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro dalam sidang kasus dugaan suap terkait reklamasi Teluk Jakarta, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/7). Dalam kasus tersebut Ariesman dan Trinanda didakwa memberikan uang suap kepada M Sanusi terkait dengan pembahasan 2 Raperda mengenai reklamasi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi