Razia PSK, polisi di Jembrana sita alat kontrasepsi bekas pakai

Ketiganya ditangkap di Batu Karung, Desa Sumber Sari, Kecamatan Melaya yang memang sering digunakan PSK untuk mangkal.

Henny Rachma Sari
Oleh Henny Rachma Sari - Reporter
Razia PSK, polisi di Jembrana sita alat kontrasepsi bekas pakai
Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Tiga pekerja seks komersial (PSK) diamankan aparat Polres Jembrana, Bali, Kamis (23/6) malam. Ketiganya kedapatan tengah melakukan aksi mesumnya bersama tiga pria di sebuah kamar."Ketiganya kami tangkap di wilayah Batu Karung, Desa Sumber Sari, Kecamatan Melaya yang memang sering digunakan PSK untuk mangkal," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKBP Gusti Made Sudarma Putra, di Negara, Jumat (24/6)seperti dilansir Antara.Selain ketiga PSK, lanjut Gusti, pihaknya juga memboyong tiga pria hidung belang ke Polres untuk diperiksa.Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tiga wanita berinisial KOM (37), asal Kabupaten Banyuwangi, ASM (44) dan AN (32), keduanya asal Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur seluruhnya mengaku berstatus janda.Saat digrebek, KOM sedang melayani IGS (25), seorang buruh bangunan dari Kecamatan Melaya, sementara ASM sedang melayani MAA (26), pria dari Nusa Tenggara Timur."Dari KOM kami amankan barang bukti uang Rp 50.000, sementara dari ASM Rp 60.000. Diduga itu pembayaran dari laki-laki tersebut," ujar Sudarma.Sementara itu, lanjut Gusti, seorang pria yang tengah dilayani oleh AN kabur ke semak-semak. Sehingga polisi hanya mendapatkan alat kontrasepsi yang sudah dipakai serta celana dalam pria di dalam kamar.Menurutnya, lima orang yang melakukan tindakan asusila tersebut akan diproses dengan hukuman tindak pidana ringan.

Rekomendasi